SENSORNEWS,ID Jakarta, Kamis, 19 Feb, 2026. Pemerintah
telah menetapkan Dewas (Dewan Pengawas) dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan
Kesehatan periode 2026-2031 melalui Surat Keputusan tanggal 13 Pebruari 2026.
Penetapan ini dipublikasi saat Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan ke
luar negeri.
Adapun susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan adalah:Direktur Utama: Saiful Hidayat; Direktur Renstra: Ihsanudin; Direktur Pelayanann: Agung Nugroho; Direktur Keuangan: Bambang Joko; Direktur Investasi: Eko Purnomo; dan Direktur HC dan Umum: Harjono dan Tisna Sanjaya
Sementara untuk Susunan Dewas (Dewan Pengawas) adalah Ketua: Dedi Hardianto; Anggota: Ujang Romli, Sumarjono Saragih, Abdurahman Lahabato, dan dr Alif Noeryanto RahmanAtas ditetapkannnya Direksi maupun Dewan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031, Forum Jamsos lintas federasi dan konfederasi mengucapkan selamat.Diharapkan kinerja Direksi dan Dewas lebih baik lagi dalam mengamankan dana BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mencatat Rp.860 triliun dan diproyeksikan tahun 2026 mencapai Rp.1.000 triliunNamun menurut Koordinator Forum Jamsos, KRH.HM.Jusuf Rizal, SH kepada media
di Jakarta, ada sesuatu yang baru di struktur Dewas. Yaitu sosok ketua dewas berasal dari unsur pekerja. Padahal biasanya posisi ketua dewas diambil dari Kemenaker dan atau Kemenkeu yang mewakili Pemerintah.“Dengan ketua dewas dari unsur pekerja, diharapkan ada perhatian lebih guna meningkatkan kompetensi para pekerja dan buruh,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Relawan Prabowo Subianto itu.Lebih jauh disampaikan Forum Jamsos akan turut mengkritisi kinerja dewas dan direksi BPJS Ketenagakerjaan agar keamanan dana Jamsos, pelayanan dan kinerja terukur.Menurut Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu dewas dan direksi harus dapat meningkatkan kepesertaan, menekan kebocoran, mengefektifkan investasi, meningkatkan pengawasan dan penguatan IT.(DOEL)
Komentar