Langsung ke konten utama

KANTOR DESA CILELES BAK KUBURAN" AkTIVIS (LINAP )KECEWA "TAK ADA PELAYANAN PUBLIK. ‎


SensorNews.Id - Tangerang. Ketua Lembaga Investigasi Anggaran publik (LINAP) Kabupaten Tangerang, Zulfadli, SH, menyoroti pelayanan publik di kantor Desa Cileles setelah mendapati tidak adanya aktivitas pelayanan saat jam kerja masih berlangsung.(20/02/2025)

‎Peristiwa tersebut terjadi ketika Zulfadli mendatangi kantor Desa Cileles untuk mengirimkan surat klarifikasi Alokasi Dana Desa Tahun 2021 2025 pada pukul 13.45 WIB. Namun, setibanya di lokasi, kondisi kantor desa terlihat sepi tanpa aktivitas pelayanan, serta tidak tampak aparatur desa yang berjaga di ruang pelayanan masyarakat.

‎‎Menurut Zulfadli, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait kedisiplinan aparatur dan komitmen pelayanan publik di tingkat pemerintahan desa. Ia menilai pelayanan kepada masyarakat seharusnya tetap berjalan sesuai jam operasional yang telah ditetapkan.

‎“Saya datang ke kantor desa untuk menyampaikan surat klarifikasi sekitar pukul 13.45 WIB, namun tidak ada aktivitas pelayanan sama sekali. Kantor terlihat sepi. Ini tentu menjadi perhatian serius karena pelayanan publik adalah kewajiban pemerintah kepada masyarakat,” ujar Zulfadli.

‎Ia menegaskan bahwa pemerintah desa sebagai garda terdepan pelayanan administrasi masyarakat harus memastikan pelayanan berjalan optimal, transparan, dan profesional. Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah di wilayah Kabupaten Tangerang untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja aparatur desa agar kejadian serupa tidak terulang.

‎Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Desa Cileles terkait kondisi tidak adanya pelayanan pada saat jam kerja tersebut.

( IL )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...