Langsung ke konten utama

Asyik! 5 Taman di Pondok Gede Tambah Diresmikan Walikota, Bikin Warga Makin Nyaman


KOTA BEKASI, sensornews.id  - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meresmikan 5 (lima) taman bermain di wilayah Kecamatan Pondok Gede yang tersebar di 5 Kelurahan, yakni Taman Kuala 9 Jatiwaringin, Taman RW 10 Jatimakmur, Taman Jati Pertim 2 Jaticempaka, Taman Belibis RW 13 Jatibening, dan Taman Merdeka PKP2 RW 04 Jatibening Baru. (Jum’at, 7/11)

Taman-taman tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Pemerintah Daerah dalam memberikan fasilitas umum yang layak dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Bekasi yang mana taman demi taman terus berlangsung dibangun semenjak tahun 2023 hingga sekarang.

"Pembangunan taman-taman yang tersebar di berbagai Kecamatan di Kota Bekasi merupakan wujud kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan serta keindahan tata ruang kota dan juga dalam rangka menyediakan ruang terbuka publik yang nyaman," ujar Wali Kota Tri Adhianto dalam sambutannya.

Adapun taman-taman tersebut dilengkapi dengan tempat bermain anak dan tempat duduk yang nyaman hingga pepohonan yang membuatnya semakin asri dan bahkan disediakan _track_ atau area terapi telapak kaki bagi para warga khususnya para lansia. 


Selain cocok untuk tempat bermain anak, taman tersebut juga bisa dijadikan tempat untuk _healing_ atau sekedar melepas penat sejenak bagi warga di sekitarnya. 

Wali Kota Tri Adhianto pun berharap banyak hal positif dan bermanfaat yang bisa dilakukan warga di taman tersebut dan Ia juga sangat mengharapkan kerja sama warga dalam menjaga keindahan dan keasrian taman, salah satu caranya bisa memanfaatkan dana hibah yang nanti dialokasikan di masing-masing RW. 

"Dengan bergotong-royong, saya berharap taman-taman ini agar selalu dirawat serta dijaga dengan baik agar dapat mendatangkan manfaat, Bapak/Ibu juga bisa memanfaatkan dana hibah tiap RW yang nanti cair, bisa untuk perawatan tumbuhannya atau perawatan alat bermainnya supaya tidak mudah berkarat, dan yang terpenting adalah saling menjaga dan jangan rusak fasilitasnya,” tutup Tri Adhianto.

(NN Siregar)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...