Langsung ke konten utama

Postingan

Pada Era Soeharto Ada Perbaikan Dan Seharusnya Tim Ekonomi Mundur

  SensorNews.id, Jakarta, Kamis, 12 Maret, 2026. PURBAYA  Yudih Sadewa jangan menyalahkan para ekonom. Biang keroknya justru para menteri di tim ekonomi yang tidak mampu melahirkan kebijakan ekuin. Baru-baru ini CNBC Indonesia, pada 8 Maret 2026, mencatat bahwa 28 tahun yang lalu, tepatnya pada 20 Mei 1998, sebanyak 14 menteri Kabinet Pembangunan VII Presiden Soeharto mengundurkan diri secara bersama-sama. Saat itu krisis moneter meluluhlantakkan kondisi ekonomi Indonesia. Nilai tukar rupiah ambruk,  kondisi politik memanas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah anjlok. Dari hasil rapat tersebut, Ginanjar memutuskan mengundurkan diri, yang kemudian secara spontan diikuti oleh belasan menteri lainnya. Presiden Soeharto pun kaget dan terpukul. Sehari kemudian, pada 21 Mei 1998, Soeharto juga mengundurkan diri, mengakhiri kekuasaannya selama 32 tahun. Selanjutnya, masuklah para menteri dengan darah segar di bawah kepemimpinan  Presiden Habibie. Indonesia pun mulai ...
Postingan terbaru

Pekerja Tanpa THR Dampak Pengawas Ketenagakerjaan Lemah

                                             Oleh: Timbul Siregar(Pemikir Bangsa/Aktivis Forum Jamsos),  Mendalilkan penegakkan hukum SensorNews.id, Jkarta, Kamis, 12, Maret, 2026. yang baik akan mendukung pertumbuhan ekonomi. Salah satu masalah utama pembayaran tunjangan hari raya (THR) adalah lemahnya penegakkan hukum, sehingga masih banyak pekerja yang tidak mendapatkan THR, walaupun Permenaker 6 tahun 2016 sudah sangat jelas menyatakan kewajiban Pengusaha  membayarkan THR.  THR aan digunakan utk membeli kebutuhan menjelang dan pada hari raya dan konsumsi  yang dilakukan pekerja tsb akan dihitung sebagai konsumsi rumah tangga yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Konsumsi rumah  tangga akan mendukung 53 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Kalau pengawas ketenagakerjaan melakukan tugas penegakkan hukum dengan baik, maka akan semakin banyak pekerja ...

SIARAN PERS ALIANSI SIMPUL REMBUG PEKERJA PLATFORM (ASRPP) Tentang Bonus Hari Raya (BHR) Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir Berbasis Aplikasi

                                           Jalankan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tantang Bonus Hari Raya (BHR) 2026 Berkeadilan dan transparan. Tolak Diskriminasi Berdasarkan Rating!  Aliansi Simpul Rembug Pekerja Platform (ASRPP) Digital yang terdiri dari Serikat Pekerja.Serikat Pekerja/Serikat Buruh. online :  1.Sepeta, 2.Ftia, 3. Fspeed, 4.STI , 5.SPEDOL, 6.SDPI, 7.SEPOI,8.SPPOI Dan 9.SERDADU menyampaikan sikap resmi terkait terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tertanggal 2 Maret 2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.aliansi memandang bahwa penerbitan Surat Edaran tersebut merupakan bentuk pengakuan awal negara atas eksistensi pengemudi dan kurir berbasis aplikasi sebagai bagian dari subjek hubungan kerja dalam...

Pengurus Komisariat Federasi Transportasi, Industri Dan Angkutan (PK-FTIA) PT. Intan Sejati Andalan Menduga Pembentukan LKS Bipartit Bermasalah

                                                  SensorNews.id, Desa Kesumbo. Ampai Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis.Riau, Rabu, 11 Maret, 2026. Duri XIII, Serikat Buruh Federasi Transportasi Industri dan Angkutan (FTIA) di lingkungan PT. Intan Sejati Andalan yang berlokasi di Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Duri XIII, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menyampaikan tanggapan atas kegiatan pembentukan Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit) yang dilaksanakan di kantor utama perusahaan lantai satu. Ketua Pengurus Komisariat Federasi Transportasi, Industri Dan Angkutan (PK-FTIA) , Salamat Sitorus, beserta Wakil Ketua, Rusdhi Hamsah Siregar, telah menghadiri undangan dari pihak manajemen PT. Intan Sejati Andalan dengan Nomor Surat: 028/ISA/III/2026 tentang Undangan Pembentukan Pengurus LKS Bipartit. Serikat Buruh FTIA menilai bahwa dalam proses pem...

Serikat Buruh FTIA PT. Intan Sejati Andalan Sampaikan Dugaan Ketidaksesuaian Proses Pembentukan LKS Bipartit

SensorNews.Id - Riau DESA KESUMBO AMPAI, KECAMATAN BATHIN SOLAPAN, KAB,BENGKALIS-RIAU DURI XIII – Serikat Buruh Federasi Transportasi Industri dan Angkutan (FTIA) di lingkungan PT. Intan Sejati Andalan yang berlokasi di Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Duri XIII, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menyampaikan tanggapan atas kegiatan pembentukan Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit) yang dilaksanakan di kantor utama perusahaan lantai satu. Ketua Serikat Buruh FTIA, Salamat Sitorus, beserta Wakil Ketua, Rusdhi Hamsah Siregar, telah menghadiri undangan dari pihak manajemen PT. Intan Sejati Andalan dengan Nomor Surat: 028/ISA/III/2026 tentang Undangan Pembentukan Pengurus LKS Bipartit. Serikat Buruh FTIA menilai bahwa dalam proses pembentukan LKS tersebut terdapat dugaan ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 106 serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor ...

Impor Pikap India Ancam Industri Nasional

  SensorNews.id, Kedatangan 1.000 unit pikap asal India di Pelabuhan Tanjung Priok menandai babak awal dari rencana impor 105.000 unit untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Di tengah kampanye cinta produk dalam negeri dan promosi ekonomi inklusif di forum global, kebijakan ini memantik tanya besar tentang konsistensi, keberpihakan industri, serta dampaknya terhadap devisa dan lapangan kerja nasional. Sebanyak 1.000 unit pikap asal India dilaporkan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dan siap memasuki proses distribusi ke berbagai daerah. Informasi ini diberitakan oleh Kompas.com pada 24 Februari 2026 dalam laporan otomotif yang mengulas harga serta peruntukannya bagi Koperasi Merah Putih (Kompas.com, 24 Februari 2026). Kedatangan ini bukan sekadar transaksi dagang biasa, melainkan sinyal dimulainya realisasi kontrak besar yang sebelumnya telah disepakati. Jumlah 1.000 unit tersebut hanyalah gelombang pertama dari rencana impor 105.000 unit pikap untuk program Koperasi Desa Mer...

Terbukti Konsumsi Ekstasi, Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Jalani Rehab di BNN

                                            SensorNews.id, ‎Jakarta, Rabu, 11 Maret, 2026. Istri AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana, serta Aipda Dianita Agustina kini menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.  ‎Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan keputusan rehabilitasi tersebut merupakan hasil rekomendasi tim asesmen terpadu. ‎“Tim asesmen terpadu merekomendasikan saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi yang prosesnya dilakukan di Balai Rehabilitasi BNN RI,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, dikutip JumatKamis (19/2/2026).  ‎Eko menjelaskan, asesmen dilakukan setelah hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkotika. ‎“Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan uji laborato...