Korban diketahui bernama Fanny Ismail Perangin angin alias Charles (40) warga dusun II Desa Hessa Perlompongan kecamatan air batu kabupaten asahan
Berdasarkan laporan kepolisian sebelumnya korban dititipkan oleh kanit reskrim polsek air batu ke lapas kelas II A labuhan ruku pada 7 april 2026 dalam kondisi sehat secara fisik maupun jasmani.
Namun pada rabu malam sekira pukul 20.05 wib, pihak lapas menghubungi polsek air batu untuk memberi tahukan bahwa korban telah meninggal dunia sebelumnya mengeluh lantaran sesak nafas.
Petugas lapas yang memberi kan pertolongan awal , berupa oksigen dipoliklinik lapas.
Karena kondisi korban semakin memburuk, korban langsung dibawa ke puskesmas labuhan ruku untuk mendapat penanganan medis. Setibanya di puskesmas labuhan ruku, korban diperiksa tenaga medis, namun dinyatakan sudah meninggal dunia
Menindaklanjuti informasi rersebut kapolsek air batu AKP M T Siregar perintahkan kanit reskrim bersama personel ubtuk menentukan kejadian serta mendampingi pihak keluarga korban berkesempatan melihat kondisi jenazah.
Dari hasilpemeriksaan awal bersama pihak keluarga dan petugas medis, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak keluarga akhirnya menerima kematian korban dengan ikhlas dan menyatakan tidak akan mempermasalahkan peristiwa tersebut dikemudian hari. Polsek air batu menyatakan akan melengkapi adminstrasi, serta melaksanakan gelar perkara penghentian penyidikan terhadap perkara sebelumnya yang menjerat korban (ML)
*sumber kasi humas polres asahan.


Komentar