Langsung ke konten utama

Tahanan Polsek Air Batu Asahan Meninggal Dunia di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Batubara

SensorNewsMedia.Id - Asahan, Sabtu 9 Mei 2016, Seorang tahanan titipan polsek air batu asahan, dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mengalami sesak nafas di lembaga permasyarakatan (Lapas )kelas II A labuhan ruku kabupaten batubara  , rabu malam (6/5/2026)

Korban diketahui bernama Fanny Ismail Perangin angin alias Charles (40) warga dusun II Desa Hessa Perlompongan kecamatan air batu kabupaten asahan

Berdasarkan laporan kepolisian sebelumnya korban dititipkan oleh kanit reskrim polsek air batu ke lapas kelas II A labuhan ruku pada 7 april 2026 dalam kondisi sehat secara fisik maupun jasmani.

Namun pada rabu malam sekira pukul 20.05 wib, pihak lapas menghubungi polsek air batu untuk memberi tahukan bahwa korban telah meninggal dunia sebelumnya mengeluh lantaran sesak nafas.

Petugas lapas yang memberi kan pertolongan awal , berupa oksigen dipoliklinik lapas.

Karena kondisi korban semakin memburuk, korban langsung dibawa ke puskesmas labuhan ruku untuk mendapat penanganan medis. Setibanya di puskesmas labuhan ruku, korban diperiksa tenaga medis, namun dinyatakan sudah meninggal dunia

Menindaklanjuti informasi rersebut kapolsek air batu AKP M T Siregar perintahkan kanit reskrim bersama personel ubtuk menentukan kejadian serta mendampingi pihak keluarga korban berkesempatan melihat kondisi jenazah.

Dari hasilpemeriksaan awal bersama pihak keluarga dan petugas medis, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban.  Pihak keluarga akhirnya menerima kematian korban dengan ikhlas dan menyatakan tidak akan mempermasalahkan peristiwa tersebut dikemudian hari. Polsek air batu menyatakan akan melengkapi adminstrasi, serta melaksanakan gelar perkara penghentian penyidikan terhadap perkara sebelumnya yang menjerat korban (ML)

*sumber kasi humas polres asahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...