Kejagung Banding Atas Putusan Tom Lembong, Kuasa Hukum Juga Ajukan Banding
Menurut Zaid, pertimbangan majelis hakim tidak sesuai dengan fakta persidangan dan nalar hukum. "Insya Allah hari ini kami akan resmi memasukkan dokumen pernyataan banding atas kasus, atas putusan Pak Tom Lembong," kata Zaid saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Zaid menilai bahwa putusan yang diberikan tidak adil bagi kliennya. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk mengajukan banding dan memaparkan kembali bukti-bukti yang telah dikemukakan dalam persidangan sebelumnya
Dengan adanya keputusan Kejagung untuk mengajukan banding, maka proses hukum atas kasus ini akan berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi. Kedua belah pihak, baik Tom Lembong maupun Kejagung, berharap agar proses banding dapat membawa keadilan dan putusan yang lebih adil.
Proses banding ini akan menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mempresentasikan kembali argumen dan bukti-bukti mereka. Kuasa hukum Tom Lembong berharap bahwa putusan banding nantinya akan lebih adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kejagung sendiri telah menyatakan bahwa keputusan untuk mengajukan banding didasarkan pada evaluasi mendalam terhadap putusan yang diberikan. Mereka yakin bahwa ada beberapa aspek hukum yang perlu ditinjau kembali.
Dengan demikian, kasus Tom Lembong akan terus menjadi sorotan publik hingga putusan banding dijatuhkan. Kedua belah pihak diharapkan dapat mematuhi proses hukum dan menanti putusan yang adil. [Fahri]