DPRD Dan Inspektorat Mangkir, PPP Tuding Ada Maladministrasi Di DPMPD Pandeglang
Sensornews.id_Pandeglang |– Pergerakan Pribumi Pandeglang (PPP) melontarkan kekecewaan atas ketidakhadiran DPRD Komisi I, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang dalam agenda hearing yang dijadwalkan pada Kamis (21/8/2025).
Dalam forum tersebut, PPP semestinya ingin menyampaikan temuan dugaan maladministrasi serta penggelembungan anggaran di tubuh DPMPD Pandeglang. Temuan itu berdasarkan hasil investigasi lapangan terkait enam subkegiatan, yakni program Restoratif Justice, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), publikasi, honorarium Musrenbang, pengadaan buku administrasi, serta program perubahan iklim.
Koordinator lapangan PPP, TB Ahmad Zaelani, menilai absennya para pihak yang diundang membuat agenda dialog gagal terlaksana. Ia mempertanyakan sikap DPRD Komisi I dan Inspektorat yang dinilai tidak berani memanggil DPMPD untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kami mempertanyakan, ada apa dengan DPRD Komisi I dan Inspektorat Pandeglang sehingga tidak berani memanggil DPMPD? Jangan sampai tutup mata terhadap fenomena ini. Inventarisasi anggaran jelas melanggar aturan Kemendes PDT Nomor 02 Tahun 2004. Jika benar terbukti, berarti ada penyalahgunaan wewenang oleh DPMPD Pandeglang,” tegas TB Ahmad Zaelani.
Ia juga menduga adanya praktik kongkalikong di internal DPMPD, khususnya di bidang keuangan. Menurutnya, jika dugaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti DPRD maupun aparat penegak hukum, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa lebih besar.
“Kami mencurigai ada oknum yang ikut bermain di bidang keuangan DPMPD Pandeglang. Jika hal ini terus diabaikan, PPP siap menempuh jalur aksi lanjutan hingga ke tingkat hukum,” pungkasnya.