Headline News

Kapal Tongkang Pengakut material jenis Krikil milik CV.Abiyyu diduga tidak punya izin nyandar di pelabuhan di koto gasib.


RIAU-SIAK, sensornews.id - Nyandar kapal Tongkang pengakut  material jenis Krikil   di pelabuhan Tikus di kecamatan Koto gasib diduga tidak mempunyai izin. hal ini ketika wartawan melakukan investigasi di lapangan tempat penyandar kapal Tongkang,  terlihat alat berat sedang melakukan aktifitas  pembongkaran matrial krikil untuk keperluan peningkatan jln kebun,  akses jln utama dan kepelabuhan koperasi rimba mutiara banso Riau.

Selain itu wartawan melakukan penyelusuran siapa pemilik matrial tersebut,  petugas dari perusahaan yang tidak ketahui namanya, ia menyebutkan itu pemiliknya Wan zulpata

Ketika wartawan menjumpai Wan zulpata di kontrakan di desa buatan 1 koto gasib, sabtu ( 9/8/2025 )   menyebutkan bahwa proyek ini di danai dari Kementria Pertania Republik Indonesia. Melalui dirjen kementria pertanian.

Menurut informasi saat di tanya izin sandaran kapal  Tongkang di tepih sungai siak, wan menyebutkan bahwa ada izin dari KSOP, namun saat di konfirmasi wartawan ke Petugas KSOP Pekanbaru melalu Via Washap Boy selaku kasi, menyebutkan tidak ada izin yang kami keluarkan, namun wartawan saat di lokasi tiba-tiba mobil damtruk pengakut matrial  terlihat terhentikan.

Saat di tanya ke Wan Zul, kenapa berhenti mobil membongkar, Wan zulpata menjelaskan alat lagi rusak.

Selain itu, wartawan mendapatkan dokumen milik Pemerintah Kabupaten Siak yang di keluarkan oleh Kadis Pertanian  siak. 

Tertanda H.Irwansaputra.S.Sos.M.Si, dengan menerangkan kepada Pemenang tender CV. ABIYYU dengan nomor PRJ-121.2/BPDP/Dit.III/2025 tanggal 16 juli 2025.

Hal ini sangat mengejutkan bahwa pelaksanaa proyek tersebut di lokasi tidak terlihat papan plang proyek di danai dari mana dan Volumenya  berapa km meter. Di duga oknum pelaksanaan di lapangan menutupi agar tudak tercium oleh warga atau wartawan. Karena tidak ada papan informasi yang di sesiakan oleh CV Abiyyu di lokasi kegiatan.

Menurut informasi dari warga setempat yang tidak di sebutkan namanya, ia sangat kecewa dengan adanya proyek ini karena kami warga setempat kami tidak mengetahui darimana asal proyek ini.

Pihaknya meminta pihak penyelanggaran pihak yang bertanggung jawab agar kegiatan seperti ini di berikan informasi supaya masyarakat tahu.

Pihak menduga bahwa kegiatan ini sengaja di tutupi oleh oknum baik dari pejabat Pemerintah dari Kementria pertanian mau pun oknum kontraktor pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pihanya minta kepada LSM dan Waratawan suapaya dapat di awasi proyek ini, dan kalau ada dugaan oenyimpangan kita jangan segan-segan di laporkan ke pihak penegak Hukum jelasnya. ( alwi )