Kapal Tongkang Pengakut material jenis Krikil milik CV.Abiyyu diduga tidak punya izin nyandar di pelabuhan di koto gasib.
Selain itu wartawan melakukan penyelusuran siapa pemilik matrial tersebut, petugas dari perusahaan yang tidak ketahui namanya, ia menyebutkan itu pemiliknya Wan zulpata
Ketika wartawan menjumpai Wan zulpata di kontrakan di desa buatan 1 koto gasib, sabtu ( 9/8/2025 ) menyebutkan bahwa proyek ini di danai dari Kementria Pertania Republik Indonesia. Melalui dirjen kementria pertanian.
Menurut informasi saat di tanya izin sandaran kapal Tongkang di tepih sungai siak, wan menyebutkan bahwa ada izin dari KSOP, namun saat di konfirmasi wartawan ke Petugas KSOP Pekanbaru melalu Via Washap Boy selaku kasi, menyebutkan tidak ada izin yang kami keluarkan, namun wartawan saat di lokasi tiba-tiba mobil damtruk pengakut matrial terlihat terhentikan.
Saat di tanya ke Wan Zul, kenapa berhenti mobil membongkar, Wan zulpata menjelaskan alat lagi rusak.
Selain itu, wartawan mendapatkan dokumen milik Pemerintah Kabupaten Siak yang di keluarkan oleh Kadis Pertanian siak.
Tertanda H.Irwansaputra.S.Sos.M.Si, dengan menerangkan kepada Pemenang tender CV. ABIYYU dengan nomor PRJ-121.2/BPDP/Dit.III/2025 tanggal 16 juli 2025.
Hal ini sangat mengejutkan bahwa pelaksanaa proyek tersebut di lokasi tidak terlihat papan plang proyek di danai dari mana dan Volumenya berapa km meter. Di duga oknum pelaksanaan di lapangan menutupi agar tudak tercium oleh warga atau wartawan. Karena tidak ada papan informasi yang di sesiakan oleh CV Abiyyu di lokasi kegiatan.
Menurut informasi dari warga setempat yang tidak di sebutkan namanya, ia sangat kecewa dengan adanya proyek ini karena kami warga setempat kami tidak mengetahui darimana asal proyek ini.
Pihaknya meminta pihak penyelanggaran pihak yang bertanggung jawab agar kegiatan seperti ini di berikan informasi supaya masyarakat tahu.
Pihak menduga bahwa kegiatan ini sengaja di tutupi oleh oknum baik dari pejabat Pemerintah dari Kementria pertanian mau pun oknum kontraktor pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pihanya minta kepada LSM dan Waratawan suapaya dapat di awasi proyek ini, dan kalau ada dugaan oenyimpangan kita jangan segan-segan di laporkan ke pihak penegak Hukum jelasnya. ( alwi )