Headline News

Polsek Karanggede Tangani Penumpang Bus yang Meninggal Dunia


BOYOLALI, sensornews.id -  Seorang Penumpang bus meninggal dunia secara mendadak saat dalam perjalanan di wilayah Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, pada selasa (5/8/2025).

Korban diketahui bernama Jumino(43), warga Kembang Utara, Jakarta Barat, yang tidak sadarkan diri di dalam bus dan kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WIB ketika kendaraan bus bernomor  Polisi B- 7198- SGA dalam perjalanan dari Sragen  menuju Jakarta dan berhenti di agen Bus  Berlian Jaya di Dukuh Kebonan, Desa Kebonan, Karanggede, Korban sempat turun dari bus untuk membeli sesuatu, lalu kembali dan duduk di kursi sleeper A,1. Namun tak lama kemudian, korban diketahui tak sadarkan diri.

Saksi kenek bus, Triyanto(27), menyebutkan bahwa korban tampak lemas dan tidak merespons  saat di panggil.

" Awalnya beliau duduk seperti biasa, tapi beberapa menit kemudian terlihat tidak bergerak dan tidak merespons saat kami coba bangunkan," jelas Triyono.

Mengetahui hal tersebut, sopir dan kru bus segera membawa korban ke RS Sisma Medika Karanggede. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan tim medis menduga korban meninggal akibat serangan jantung.

Kapolsek Karanggede, AKP Suramto Widodo, menyampaikan bahwa pihak Kepolisian segera mengambil tindakan cepat begitu menerima laporan dari kru bus.

"Kami langsung mendatangi  TKP, memeriksa kondisi korban di rumah sakit, mencatat keterangan  Saksi,  dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Seluruh proses berjalan lancar  dan kondusif," ujar AKP  Suramto Widodo.

Pihak keluarga korban telah menerima musibah ini dengan ikhlas dan mengatakan bahwa koran memiliki riwayat penyakit  jantung. Keluarga juga menolak di lakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Situasi selama penanganan kejadian dinyatakan aman, tertib  dan tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas.

(Syafrin)