Dugaan Intimidasi Terhadap Pekerja Harian Lepas di PT Intan Sejati Andalan, Bengkalis
Menurut informasi yang dihimpun, kedua BHL tersebut dipanggil ke kantor utama perusahaan oleh pihak HCM (Human Capital Management) Emmi Wati br. Sitorus dkk sekitar pukul 07.30 hingga 10.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, mereka diinterogasi dan telepon genggamnya diperiksa. Pertanyaan yang diajukan oleh pihak HCM berfokus pada proses penerimaan kerja, termasuk siapa yang membantu memasukkan lamaran dan apakah ada imbalan uang yang diberikan dalam proses tersebut. Kedua pekerja diperintahkan untuk "jujur" dan diminta menandatangani surat pernyataan.
Kejadian ini menimbulkan rasa tidak nyaman bagi para pekerja. Salah satu pihak yang membantu proses lamaran kerja, saudara Timbul S, menyampaikan kepada media bahwa ia hanya berniat membantu kedua anak BHL tersebut tanpa mengharapkan imbalan apapun. Ia ingin membantu pemuda/i Duri XIII mendapatkan pekerjaan yang layak, mengingat kondisi keluarga mereka yang tergolong kurang mampu dan orang tua yang sedang sakit.
Tindakan interogasi yang disertai dengan pengecekan HP dan perintah penandatanganan surat pernyataan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi yang tidak manusiawi. Praktik ini menuai kritik karena perusahaan seharusnya menjalankan rekrutmen kerja secara transparan, adil, dan sesuai dengan prosedur hukum ketenagakerjaan, bukan dengan menekan pekerja kecil yang posisinya lemah.
Kami, sebagai bagian dari media, menegaskan bahwa tindakan semacam ini harus dihentikan. Kami mendesak pihak berwenang untuk mengawasi praktik perekrutan di perusahaan agar tidak merugikan buruh yang hanya mencari nafkah untuk keluarganya.
Rilis berita ini dibuat dengan mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku dan bertujuan untuk menyampaikan informasi yang berimbang kepada publik. Kami membuka ruang bagi pihak PT Intan Sejati Andalan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait isu ini.
Tim: redaksi ,SS