Kemenkeu Tindak Tegas Penjual Rokok Ilegal di Marketplace
JAKARTA, sensornews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan akan mengambil tindakan tegas terhadap para penjual rokok ilegal yang memanfaatkan platform marketplace untuk mendistribusikan produk mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan persaingan yang sehat di industri rokok. (23/09/25)
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani⁰, menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah besar penjual rokok ilegal yang aktif di berbagai marketplace. "Kami tidak akan tinggal diam. Para pelaku akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, [Tanggal Hari Ini].
Askolani menambahkan, Kemenkeu akan bekerja sama dengan pihak marketplace untuk menindaklanjuti temuan ini. "Kami akan meminta marketplace untuk menurunkan (takedown) lapak-lapak yang menjual rokok ilegal. Jika diperlukan, kami akan melakukan penegakan hukum lebih lanjut," tegasnya.
Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga merusak pasar dan merugikan produsen rokok yang taat aturan. Rokok ilegal seringkali tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan, sehingga membahayakan konsumen
Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Jika menemukan penjualan rokok ilegal di marketplace atau tempat lain, masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.
"Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan penerimaan negara dapat ditingkatkan," pungkas Askolani.
Semoga draf ini sesuai dengan yang Anda butuhkan. Jika ada perubahan atau tambahan, silakan beritahu saya! (Fahri)