Kopi pagi
JAKARTA , sensornews.id - Selamat Ngopi Pagi Ibu Bapak. Tuntutan masyarakat sipil 17 + 8 disertai 7 desakan darurat ekonomi oleh 384 ekonom dijawab Pemerintah dgn stimulus ekonomi 8+4+5 dgn gelontoran dana APBN, dan tanggungan BPJS Ketenagakerjaan yg berpotensi mengganggu pendapatan iuran JKK dan JKm. Kebijakan ini pun akan semakin menurunkan ketahanan dana JKm.
Tuntutan poin ke 15, 16 dan 17 masyarakat sipil tidak dijawab jelas, termasuk Desakan ke-5 oleh 384 ekonom tidak disasar sehingga pekerja rentan tdk juga jadi sasaran stimulus 8 + 4 +5. Padahal jelas pasal 14 dan 17 UU SJSN memerintahkan Pemerintah menjamin pekerja rentan di program JKK JKm, dan sdh dijanjikan di RPJMN 2020-2024.
Demikian juga 5 program pemerintah utk pembukaan lapangan kerja lebih kepada pekerjaan informal yg hingga kini pekerja informal lalai disejahterakan pemerintah, sehingga tawaran tsb tidak terlalu diminati angkatan kerja. Pemerintah harus serius mensejahterakan pekerja informal sesuai amanat pasal 1 angka 31 UU 13/2003. (Timboel Siregar)
Tabik