Headline News

Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8,6 Kilogram Narkoba Jenis Sabu


ASAHAN, sensornews .id - Satuan reserse narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Dalam kurun waktu Aguatus hingga September 2025, polisi berhasil mengungkap tiga kasus berupa tindak pidana narkotika dengan total barang bukti sabu seberat 8,6 kilogram.Dari pengungkapan kasus itu, sedikitnya 32 000 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.

  Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani memaparka pengungkapan kasua dimaksud dalam.menggelar press realease di Mapolres Asahan Jum at.(19/9/2025)

Dikatakan Revi , kronologis pada Senin (15/9/2025)polisi menangkap seorang pria berinisial DM (27)di Dusun V Dwsa Silo Baru Kecamatan Silaulaut, Kabupaten Asahan. Dari tangan tersangka yangerperan sebagai kurir diamankan 1 bungkus seberat 600 gram  dikemas dalam plastik teh cina hijau, merek Guanyinwang . DM mengaku dipeeintah seorang beeinisial I untuk menghantarkan sabu tersebut dwngan upah 2 juta rupiah. Atas perbuatannya DM dijerat pasal 114 ayat (2)subsider pasal 112 ayat (2)UU no 35 tahun 2009 tentang narkoika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Selain lanjut Revi  pada Senin (25/8/2025)poliai meringkus M (37)warga Sampang Jawa Timur lantaran kedapatan membawa sabu seberat 3 kilogram di jalan Imam Bonjol Kelurahan Suka maju, Kabupaten Batubara.Barang haram rersrbut diswmbunyikan dalam tiga bungkus plastik berwarna emaa betgambar durian bertuliskan Freeso- dried durien.

M diketahui merupakan TKI yang dipetintah seorang beeinisial AA untuk membawa sabu dari Malaysia menuju Sampang Madura. Tersangka diherat dengan pasal yang sama, dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.

Tidak itu saja lanjut Revi, pada Awnin (1/9/2025)di jalan Sei Laman II kelurahan muara sentosa kecamatan sei tualang raso kota Tanjungbalai  ,  polisi menemukan sabu tambahan seberat 303 gram .Barang tersebut ditemukan dalam box sebuah sepeda motor Yamaha Nmax warna biru, tanpa nomor polisi, yang ditinggalkan di depan sebuah warung. Kasus ini masih dalam prosea penyelidikan, sementara pelaku masih dalam lidik kata Revi.

 Polres Asahan terus mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar., agar pembetantasan narkoba menjadi lebih efektif. (Saf)