Headline News

Regulasi Impor BBM Diubah, SPBU Swasta Terancam Gulung Tikar, Ratusan Pekerja Berpotensi PHK


JAKARTA, sensornews .id – Kebijakan pemerintah terkait perubahan regulasi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai sorotan tajam. Perubahan dari izin tahunan menjadi enam bulanan dengan evaluasi setiap tiga bulan dinilai mengganggu rantai pasok dan stabilitas stok BBM di SPBU swasta. Akibatnya, bisnis SPBU swasta terancam, berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hilangnya investasi.

Sentimen ini muncul setelah peristiwa tercemarnya Pertamax beberapa waktu lalu, yang menyebabkan kepercayaan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke atas, beralih ke SPBU swasta. Peningkatan permintaan di SPBU swasta ini dianggap menjadi "ancaman" bagi Pertamina.

"Perubahan regulasi ini membuat rantai pasok terganggu dan stok BBM tidak stabil untuk SPBU swasta," ujar Timboel Siregar  seorang pengamat kebijakan energi.

Shell Indonesia, dengan lebih dari 170 SPBU di Jabodetabek, Bandung, Jawa Timur, dan Sumatera Utara, serta mempekerjakan lebih dari 300 karyawan, menjadi salah satu yang merasakan dampak perubahan ini. British Petroleum-AKR Corporindo (BP-AKR), yang mengoperasikan sekitar 70 SPBU di Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Timur, juga mengalami hal serupa.lanjut Timboel.

Dampak langsung dari kondisi ini adalah potensi PHK yang akan menambah angka pengangguran. Selain itu, investor asing dikhawatirkan akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah Indonesia, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi iklim investasi dan menghambat pembukaan lapangan kerja baru.

Kebijakan yang dianggap sebagai bentuk monopoli ini dinilai sebagai upaya melawan mekanisme pasar yang sehat. Pertamina, yang tampaknya kehilangan daya saing akibat menurunnya kepercayaan publik, dituding menggunakan pengaruh pemerintah untuk berkompetisi secara tidak sehat.

"Seharusnya Pertamina lebih fokus pada perbaikan internal dan meningkatkan kepercayaan publik, sehingga masyarakat menengah ke atas pun mau menggunakan produk Pertamina," tambah Timboel .

Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah bijak untuk mengatasi masalah ini, sehingga SPBU swasta yang juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja tidak harus menutup usahanya dan menyebabkan PHK massal.tutup Timboel.

 (Fahri)