Headline News

Pemerintah dan DPR RI Resmi Legalkan Umroh Mandiri, Warga Indonesia Bisa Berangkat Tanpa Travel


JAKARTA, sensornews.id   – Pemerintah Indonesia bersama DPR RI resmi melegalkan perjalanan ibadah Umroh Mandiri tanpa harus melalui biro travel atau calo umroh. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, khususnya pada Pasal 86 ayat 1 huruf b yang mengizinkan jamaah melakukan umroh secara mandiri.(25/10/2025)

Sebelumnya, jamaah hanya bisa berangkat melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang seringkali membuat biaya umroh menjadi tinggi akibat praktik mark-up harga oleh travel. Kini, dengan adanya kebijakan ini, diperkirakan biaya Umroh Mandiri bisa ditekan antara Rp22 juta hingga Rp30 juta, jauh lebih terjangkau dibandingkan biaya melalui travel yang bisa mencapai Rp32 juta hingga Rp40 juta.

Legalitas Umroh Mandiri membuka peluang besar bagi masyarakat untuk merancang perjalanan ibadah sesuai kebutuhan dan keinginan masing-masing, memberikan pengalaman yang lebih personal serta kontrol terhadap jadwal keberangkatan dan kegiatan selama di Tanah Suci.

Untuk mempersiapkan Umroh Mandiri, ada empat langkah penting yang harus diperhatikan:

1. Pastikan paspor masih berlaku minimal 6 bulan. Jika belum punya paspor, segera urus di kantor imigrasi setempat. Selain itu, urus visa umroh atau visa turis elektronik melalui situs resmi Visit Saudi atau aplikasi NUSU, serta lengkapi vaksinasi yang diwajibkan.

2.  Tiket pulang pergi ke Jeddah atau Madinah bisa menjadi pengeluaran terbesar, dengan harga mulai dari Rp 8 juta tergantung maskapai dan waktu keberangkatan. Disarankan memesan jauh-jauh hari agar mendapatkan harga terbaik.

3.  Pilih hotel dekat Masjidil Haram di Makkah atau Masjid Nabawi di Madinah melalui aplikasi booking online seperti Traveloka. Harga kamar bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per malam.

4.  Untuk perjalanan dari Madinah ke Makkah, jamaah bisa menggunakan kereta cepat Haramain yang efisien. Di dalam kota juga tersedia taksi, transportasi online, atau kartu Flazz yang memudahkan pembayaran.

Dengan adanya kebijakan Umroh Mandiri ini, diharapkan lebih banyak umat Islam Indonesia bisa menjalankan ibadah umroh dengan cara yang lebih mudah, murah, dan sesuai keinginan.(Fahri)