Headline News

Satgas Ketahanan Pangan Harus Tegas Terhadap Pengusaha Kaplingan Yang Nakal


KAB SIMALUNGUN ,sensornews.id - Program ketahanan pangan yang menjadi salah satu nawacita bapak presiden republik Indonesia Prabowo Subianto bahwa Indonesia pada tahun 2026 harus swasembada beras, program ini harus didukung penuh semua elemen masyarakat Tanpa terkecuali, namun di daerah kabupaten Simalungun kecamatan Siantar ,tepatnya di desa sejahtera huta IV jl Asahan km V atau lokasi kaplingan perumahan hanya berjarak lebih kurang 150 m dari rumah dinas DANDIM 0207 kabupaten Simalungun ,telah terjadi peralihan fungsi lahan dari lahan  basah sawah (LBS) menjadi kaplingan perumahan/pemukiman . (22/10/25)

Dilokasi telah terlihat penimbunan tanah,batu bata tertumpuk dan pembuatan jalan onderlak ke lokasi kaplingan serta pematokan luas kapling perumahan .

 menurut salah satu warga yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa kaplingan perumahan sudah hampir terjual semuanya paling tinggal kira kira dua kaplingan lagi ucapnya kepada SensorNews.

SensoNews mencoba menghubungi Pengusaha kaplingan melalui via pesan wa yang menurut warga masyarakat sekitar marga Sinaga tidak mendapat jawaban.

Sensor news mencari informasi melalui pangulu / kepala desa sejahtera  bahwa pemerintah desa sejahtera tidak dilibatkan dalam hal  jual beli lahan, pengusaha kapling langsung ke hadapan  Notaris membuat akte jual beli tanah, sampai saat ini saya selaku kepala desa belum ada pemberitahuan apakah tanah pertanian tersebut ! sudah mendapat persetujuan alih fungsi Dari lahan pertanian menjadi   lahan kaplingan  perumahan dari pemerintah kabupaten Simalungun. 

pangulu  menyebut bahwa akte jual tanah sebelum dijual kepada pengembang masih atas  tanda tangan saya ucapnya tetapi setelah dijual kepada pengembang saya tidak mengetahui .

Pada pukul 13,49 wib siang, Sensor News mendapat telepon dari bapak Siahaan dan mengatakan bahwa beliau disuruh pengembang untuk menghubungi awak media online sensor news sembari bertanya ada apa tujuan menghubungi  pak Sinaga? Lalu sensor news menjawab bahwa lahan pertanian yang nota banenya lahan basah sawah tidak diperbolehkan menjadi lahan kaplingan  pemukiman sebagaiman hasil investigasi kami .

Sensor News berharap melalui pemberitaan ini Satuan tugas (SATGAS) Ketahanan Pangan Kabupaten Simalungun khususnya bapak H.Anthon Saragih selaku bupati kabupaten Simalungun , Kapolres Simalungun, TNI, Bulog  dan semua unsur terkait agar segera turun langsung  meninjau lokasi kaplingan perumahan dengan maksud dan tujuan agar luas  lahan pertanian di kabupaten Simalungun tetap terjaga demi mendukung program bapak presiden republik Indonesia  bapak Prabowo Subianto menuju indonesia swasembada pangan.

Sikap tegas dari satuan tugas ketahanan pangan Simalungun ditunggu masyarakat   terhadap tindakan  pengusaha lahan kaplingan , agar segera ditindak bila ada bukti pelanggaran hukum dan di proses secara hukum yang berlaku baik pelanggaran peraturan daerah (PERDA) pemerintah kabupaten Simalungun yang berlaku (MG).