Langsung ke konten utama

AI LISA UGM Viral, Sebut Jokowi Bukan Alumni – Kampus Langsung Nonaktifkan!

 


JOGJAKARTA, sensornews.id - Aplikasi kecerdasan buatan (AI) LISA milik Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi sorotan nasional setelah menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo bukan alumni UGM karena tidak lulus kuliah.(11/12/25)

Pernyataan tersebut muncul dalam video viral yang menunjukkan LISA menjawab pertanyaan publik dengan informasi bahwa Jokowi menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM, namun tidak lulus sehingga bukan alumni resmi.

Pernyataan LISA langsung memicu gelombang perdebatan di media sosial. UGM segera angkat suara dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Rektor UGM menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni resmi yang lulus dari Fakultas Kehutanan UGM sesuai data kampus. 

Untuk mencegah kesalahan serupa, sistem LISA langsung dinonaktifkan sementara oleh pihak kampus.

Pihak UGM menjelaskan bahwa LISA masih dalam proses pengembangan dan belum dirancang untuk menjawab pertanyaan sensitif tentang status alumni. Kampus berjanji akan meningkatkan kapasitas dan akurasi sistem AI agar tidak lagi menghasilkan informasi yang keliru di masa depan. 

Insiden ini menjadi pembelajaran penting tentang tantangan penerapan AI di layanan publik.

AI LISA sebenarnya dirancang untuk membantu layanan informasi di lingkungan UGM, seperti menjawab pertanyaan seputar akademik, kegiatan kampus, dan informasi publik lainnya.

Namun, sistem ini belum dilengkapi dengan basis data yang mencakup status kelulusan atau data pribadi alumni secara lengkap, sehingga berpotensi memberikan jawaban yang tidak akurat jika menghadapi pertanyaan yang bersifat personal atau sensitif.

Insiden ini juga memicu diskusi luas tentang batas-batas kecerdasan buatan dalam dunia pendidikan. Banyak pihak menilai bahwa AI harus dikelola dengan hati-hati, terutama ketika digunakan untuk menjawab pertanyaan publik yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau kontroversi.

Pihak UGM menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem LISA dan memperkuat mekanisme verifikasi data agar kejadian serupa tidak terulang.

Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi lembaga pendidikan lain yang tengah mengembangkan sistem AI untuk layanan publik. Diperlukan standar yang ketat dan sistem pengawasan agar AI tidak menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan, terutama terkait tokoh publik dan data pribadi.

UGM berharap, dengan evaluasi yang komprehensif, LISA bisa kembali hadir sebagai asisten digital yang akurat dan dapat dipercaya.(Fahri)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...