SENSORNEWS.ID, Kab.Asahan, Selasa, 24 Feb, 2026. Tim khusus (Timsus)anti barkoba polres asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Lima pria diamankan dalam penggerebekan dramatis disebuah kamar kost di wilayah bantaran sungai, Lingkungan II kelurahan Mutiara kecamatan kota kisaran timur, Minggu (22/2/2026)siang Informasi awal yang diterima petugas menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan penyergapan petugas mendapati lima pria berada didalam kamar kost. Seorang tersangka berinisial HZ (48)seorang pegawai negeri sipil(PNS )ditemukan sedang duduk di depan meja. Diatas meja terdapat satu kotak rokok berisi satu plastik klip kosong serta satu unit hanphone. Dari saku celana turut diamankan uang tunai sebeaar Rp 150.000 diduga hasil transaksi. Penggeledagan kemudian berlanjut, dari atas rak kayu ditemukan satu kotak hitam berisi 9 plastik klip kosong yang diakui milik tersangka SH (30) seorang pecatan TNI. Dari tangan SH polisi juga menyita uang tunai Rp 150 yang diduga hasil penjualan.
Tersangka lainnya T R R (27)diketahui ber peran membantu penjualan dan menerima uang dari tersangka HZ. Sementara AS (35) dan J (38)berada dilokasi untuk nengkonsumsi sabu yang dibeli dari HZ melalui perantara TRR. Secara keseluruhan petugas mengamankan barang bukti berupa 10 plastik klip sabu dengan total berat bruto 3,53 gram, dua bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp 305 ribu serta lima unit HP. Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan bahwa pihaknya tudk
akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Meski siapapun latar belakangnya. Saat ini ke lima tersangka telah diamankan di sat narkorba polres asahan untuk menjalani pemeriksaan intensif
Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat (jurnalis ml)
Komentar