Langsung ke konten utama

PERADIN Jakarta Barat Terima 9 Berkas Warga Terkait Ganti Rugi Gusuran Jalan Daan Mogot.

 


SensorNews.Id - Jakarta Barat, Rabu 25 Februari 2026.

Dewan Pimpinan Cabang PERADIN Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak-hak masyarakat. Pada Rabu (25/02/2026), jajaran pengurus menerima 9 berkas pengaduan warga terkait belum diterimanya ganti rugi atas gusuran jalan di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Berkas pengaduan tersebut mencakup lahan dengan total luas kurang lebih 2 hektar, yang hingga saat ini menurut keterangan warga masih belum mendapatkan kejelasan pembayaran ganti rugi.

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua RW 08, Rudi Cahyadi, kepada Ketua BPC PERADIN Jakarta Barat, Hartono Suwongso, SH, yang didampingi Bendahara M. Syarifudin, SH. Dalam pertemuan tersebut, pihak PERADIN menyatakan sikap tegas untuk mengawal dan memperjuangkan hak warga hingga tuntas.

Ketua BPC PERADIN Jakarta Barat, Hartono Suwongso, SH, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara profesional dan terukur.

“Kami siap membantu dan mengawal persoalan ini sampai warga mendapatkan haknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada hak masyarakat yang terabaikan,” tegasnya di hadapan warga RW 08.

Sementara itu, Ketua RW 08 Rudi Cahyadi menyampaikan apresiasi atas respon cepat PERADIN Jakarta Barat dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pembangunan infrastruktur harus tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum. PERADIN Jakarta Barat berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah hukum, mulai dari kajian dokumen, mediasi dengan pihak terkait, hingga upaya hukum lanjutan apabila diperlukan.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa PERADIN hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan melindungi hak masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat.

🔥 PERADIN Jakarta Barat – Siap Kawal Hak Rakyat Hingga Tuntas

 (HS, S.H)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...