SensorNews.id - Asahan. Satres narkoba polres asahan berhasil tangkap seorang pria berinisial D.P.P (29)lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu seberat 1,18 gram di jalan Setia Budi gang cempedak kota kisaran timur, jumat (22/2/2026) malam. Penangkapan dilakukan sekira pukul 21.30 WIB di sebuah kamar kos kosan, kelurahan selawan kota kisaran timur asahan
Sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin kanit Ipda Harry Fitrian, selanjutnya melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Saat hendak diamankan pria tersebut sempat berupaya melarikan diri dengan memanjat seng atap bangunan . Namun petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan langsung melakukan penggeledahan.
Dari tangan tersangka petugas menyita, 1 plastik sedang berisi sabu, seberat bruto 1,18 gram , plastik klip kosong serta 1 unit ponsel android. Dalam pemeriksaan awal tersangka mengakui sabu tersebut miliknya , yang dipeolehnya dari seseorang yang tak dikenal di Desa Bagan asahan.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah dlimankan untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih blanjut
Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani melalui kasat narkoba AKP Mulyoto menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemberaberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum polres asahan (Jurnalis ML)


Komentar