Langsung ke konten utama

PT Anugerah Personnel Indonesia Tanda Tangani Kerjasama Dengan BPJS TK Rawamangun

Pertemuan membahas peluang kolaborasi dalam program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia), sebuah inisiatif BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jangkauan kepesertaan, khususnya di kalangan pekerja sektor informal dan komunitas masyarakat. Pokok Pembahasan Pertemuan: 1. Kerja Sama Keagenan Perisai PT API menyatakan komitmennya untuk mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jaringan agen Perisai. Melalui kerja sama ini, diharapkan edukasi tentang manfaat jaminan sosial tenaga kerja dapat menjangkau 

lebih banyak lapisan masyarakat. 2. Sistem Kepesertaan Digital BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa seluruh bukti kepesertaan kini berbentuk kartu digital yang dikirimkan secara daring kepada peserta. Kartu dapat dicetak mandiri dalam bentuk fisik, dengan penekanan bahwa nomor kepesertaan merupakan identitas utama yang berlaku sah dalam sistem. 3. Prosedur Pendaftaran dan Pembayaran Pendaftaran awal dilakukan melalui agen resmi PT API sebelum peserta dapat melanjutkan pembayaran rutin melalui kanal pembayaran resmi seperti Alfamart, Indomaret, dan platform digital BPJS Ketenagakerjaan.

4. Komitmen Etika dan Pelayanan Ditekankan pentingnya menjaga integritas dan etika pelayanan, agar agen di lapangan tidak memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang mengalami kedukaan atau kesulitan administratif. Proses klaim dan administrasi harus dilakukan sesuai prosedur resmi tanpa perantara ilegal. 5. Pelatihan dan Sistem Pendukung

PT API berencana menggelar pelatihan penggunaan aplikasi PavaVaria sebagai dukungan terhadap efisiensi pendaftaran peserta secara digital melalui perangkat ponsel maupun komputer.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rawamangun, Aris, menyambut positif rencana kolaborasi ini. “Kami sangat mengapresiasi langkah PT Anugrah Personnel Indonesia yang berinisiatif menjadi bagian dari jaringan Perisai. Harapannya, semakin banyak masyarakat pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara resmi dan tepat sasaran,” ujar Aris.

PT Anugrah Personnel Indonesia yang menaungi media daring Sensornews.id, turut berperan dalam menyebarluaskan informasi edukatif seputar ketenagakerjaan dan jaminan sosial. Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara PT API dan BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal serta meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. (DOSNI)

Marhaban Ya Ramadhan
banner 325x300

x
x

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...