Langsung ke konten utama

Wartawan CNN Nusantara Diduga Dikeroyok dan Diintimidasi di Aceh Timur, Oknum Polisi Diduga Lakukan Pembiaran Ada Apa ini

 

SensorNews.Id - Aceh Timur Insiden kekerasan dan intimidasi terhadap kerja jurnalistik kembali lagi terjadi.danhal ini sangat memprihatinkan bahkan ada dugaan bahwa Oknum Polisi diduga lakukan hal pembuatan, sehingga hal ini menjadi perbincangan  dan pertanyaan dari kalangan jurnalis dan publik

Sajidin, seorang wartawan media online CNN Nusantara perwakilan Kabupaten Tamiang, Aceh Timur dan Kota, diduga menjadi korban pengeroyokan dan intimidasi oleh sekelompok warga di Desa Buket Drien, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (18/2/2026).dan hal ini oknum aparat diduga melakukan pembiaran.

Kronologis Peristiwa.

Peristiwa bermula sekitar pukul 18.25 wib,  saat Sajidin mengunjungi lahan tanah dan sawah miliknya di Desa Buket Drien. 

Usai mendokumentasikan aset pribadinya tersebut, mobil yang dikendarai Sajidin dicegat oleh sekelompok warga.

Situasi sempat memanas ketika korban sempat dilarang melaksanakan ibadah salat Maghrib, meski akhirnya diizinkan dengan pengawalan ketat setelah korban menegaskan status Aceh sebagai daerah Syariat Islam.

​Pasca sholat, sekitar pukul 19.30 wib  korban lalu dibawa ke pinggir jalan dan dipaksa untuk menghapus akun media sosial miliknya. sehingga penolakan dari  korban berujung pada ancaman fisik.

 Sajidin mengaku bahwa dirinya telah dikeroyok oleh massa yang diperkirakan berjumlah 30 hingga 50 orang.

Ironisnya, saat anggota Polsek Sungai Raya tiba di lokasi,  mereka diduga membiarkan aksi kekerasan tersebut berlangsung. 

Alih-alih memberikan perlindungan,

 korban mengaku ditekan oleh massa dan oknum polisi untuk menghapus rekaman video kejadian di ponselnya, padahal korban telah menyatakan statusnya sebagai jurnalis yang dilindungi UU Pers.

​Puncak intimidasi terjadi di dalam Mapolsek Sungai Raya. Di hadapan petugas, korban mengaku dipukul oleh oknum Geucik (Kepala Desa) setempat, namun petugas kepolisian yang berada di lokasi diduga hanya diam tanpa melakukan tindakan pencegahan atau penahanan terhadap pelaku.

Dalam kondisi terintimidasi secara verbal dan fisik, Sajidin dipaksa membuat video permintaan maaf di bawah tekanan pihak desa dan oknum Polsek.bahakan ponsel milik korban juga dilarang digunakan untuk merekam fakta kejadian selama berada di kantor polisi.

 Korban baru diizinkan pulang sekitar pukul 01.30 wib dini hari tanpa ada pelaku pengeroyokan yang diamankan.

Menanggapi peristiwa ini, Sajidin mengecam keras tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia, dan prinsip demokrasi.

​"Saya meminta atensi khusus dari Bapak Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., untuk menindak tegas pelanggaran hukum ini, "termasuk oknum aparat yang diduga melakukan pembiaran. "Ini demi terciptanya keamanan dan penegakan hukum yang adil di Aceh," ujar Sajidin.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Sungai Raya maupun Polres Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengeroyokan dan keterlibatan oknum anggota di lapangan.

( IL )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...