Langsung ke konten utama

Aktivitas Penumpukan Material di Desa Kesumbo Ampai Jadi Perhatian Masyarakat Bengkalis, Riau

SensorNews.Id - Bengkalis, Riau. Aktivitas penumpukan material berupa pasir, tanah, dan batu di Desa Kesumbo Ampai, RT:002 / RW:002, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, tengah menjadi perhatian masyarakat sekitar. Kejadian ini terpantau pada tanggal 5 Maret 2026 di area yang berdekatan dengan jalan utama desa. 

Dilansir dari pantauan di lapangan, sejumlah tumpukan material dalam jumlah besar terlihat tersusun di area terbuka tanpa adanya plang atau papan informasi resmi yang menjelaskan kegiatan tersebut, seperti proyek yang sedang berlangsung atau pihak yang bertanggung jawab. Keadaan ini menimbulkan berbagai pertanyaan dari warga setempat mengenai tujuan penumpukan material tersebut dan siapa pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat sekitar berharap agar pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan resmi agar aktivitas ini bisa dipahami secara transparan. Mereka juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.


 Selain itu, warga berharap Pemerintah Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bhatin Solapan, serta Instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk melakukan pengawasan dan memastikan bahwa penumpukan material tersebut sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

Hingga saat berita ini dirilis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang bertanggung jawab terkait kegiatan penumpukan material tersebut. Warga dan pihak berwenang diharapkan dapat bekerja sama demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan bersama di wilayah tersebut.

 ( SS )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...