Langsung ke konten utama

Aparat Penegak Hukum Diminta Tertibkan Peredaran Narkoba Di Desa Kesumbo Ampai, Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.

SensorNews.id - Kesumbo Ampai, Kecamatan Bhatin Solapan – Minggu, 14 Maret 2026

Masyarakat Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba yang disebut-sebut terjadi di beberapa titik wilayah RT/RW 003/003. Laporan ini disampaikan masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta perlindungan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Perwakilan warga menyampaikan bahwa aktivitas yang dianggap mencurigakan tersebut telah terpantau dalam beberapa waktu terakhir oleh masyarakat setempat. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, terutama para orang tua yang khawatir terhadap dampak negatif narkoba terhadap anak-anak dan remaja di desa tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi dari masyarakat ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tujuan kami hanya ingin menjaga lingkungan desa tetap aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar salah satu perwakilan masyarakat kepada awak media.

Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, warga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Masyarakat berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tersebut. Selain itu, warga juga berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat turut melakukan upaya pencegahan, penyuluhan, serta penindakan apabila ditemukan adanya indikasi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menurut warga, langkah penanganan yang cepat dan transparan sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan serta mencegah meluasnya peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan dan sebagai dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang tegas dan adil.

Catatan Redaksi:

Informasi ini merupakan laporan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada media. Kebenaran terkait dugaan aktivitas tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (DOSNI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...