Aparat Penegak Hukum Diminta Tertibkan Peredaran Narkoba Di Desa Kesumbo Ampai, Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.
SensorNews.id - Kesumbo Ampai, Kecamatan Bhatin Solapan – Minggu, 14 Maret 2026
Masyarakat Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba yang disebut-sebut terjadi di beberapa titik wilayah RT/RW 003/003. Laporan ini disampaikan masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta perlindungan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Perwakilan warga menyampaikan bahwa aktivitas yang dianggap mencurigakan tersebut telah terpantau dalam beberapa waktu terakhir oleh masyarakat setempat. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, terutama para orang tua yang khawatir terhadap dampak negatif narkoba terhadap anak-anak dan remaja di desa tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi dari masyarakat ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tujuan kami hanya ingin menjaga lingkungan desa tetap aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar salah satu perwakilan masyarakat kepada awak media.
Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, warga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Masyarakat berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tersebut. Selain itu, warga juga berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat turut melakukan upaya pencegahan, penyuluhan, serta penindakan apabila ditemukan adanya indikasi peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menurut warga, langkah penanganan yang cepat dan transparan sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan serta mencegah meluasnya peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan dan sebagai dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang tegas dan adil.
Catatan Redaksi:
Informasi ini merupakan laporan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada media. Kebenaran terkait dugaan aktivitas tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (DOSNI)

Komentar