Forum Jamsos lintas federasi dan konfederasi mendesak agar DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) mengambil sikap tegas terhadap usulan pencopotan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko, karena dalam terkait korupsi PT.Hutama Karya Rp.205.114 Milyar Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung.
SENSORNEWS.ID, Jakarta, Rabu, 4 Maret, 2026. Forum Jamsos lintas federasi dan konfederasi mendesak agar DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) mengambil sikap tegas terhadap usulan pencopotan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko, karena dalam terkait korupsi PT.Hutama Karya Rp.205.114 Milyar Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung.
sebagaimana dilansir media, Forum Jamsos secara kritis meminta Presiden Prabowo mencopot Dirkeu, Bambang Joko Sutarto yang baru terpilih, karena yang bersangkutan sudah pernah terperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam kasus korupsi PT.Hutama Karya yang merugikan negara Rp.205,114 miliar
Bambang saat itu menjabat sebagai Direktur Keuangan PT.HK Realtindo (anak perusahaan PT.HK yang ditugaskan dalam proyek jalan tol trans Sumatera di Lampung). Dirut Hutama Karya Cs sudah tersangka. KPK kini menelusuri pihak-pihak yang terlibat, termasuk nama Bambang dalam radar Proses hukum hingga kini belum tuntas. Karena tertarik, bisa saja
Bambang menjadi terperiksa, naik statusnya menjadi tersangka. Hal ini menurut Forum Jamsos akan berpengaruh pada kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana jamsos pekerja dan buruh hampir Rp.1000 trilyun
Untuk itu sebagaimana dalam surat Forum Jamsos ke Presiden Prabowo dan ditembuskan Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan (Ibu Putri), Ketua DPR RI, Puan Maharani, Ketua MPR, Achmad Muzani, Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudindan Ketua Komi IX, Ibu Felly Estelita Runtuwene dan Serikat Pekerja, Bambang dipanggil dipanggil dari 14 nama yang dipanggil Pansel
“Sesuai tupoksinya DJSN seharusnya mengambil sikap atas laporan masyarakat terhadap hasil seleksi Direksi BPJS Ketenagakerjaan, 2027-2031 agar juga menjadi perhatian Presiden Prabowo,” tegas Koordinator Forum Jamsos, KHR.HM.Jusuf Rizal, SH, Relawan Prabowo itu kepada media di Jakarta. Menurut pria berdarah Presiden Madura-Batak LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, DJSN sebagai pengawas dan pemerhati kesehatan dan kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah selayaknya memberikan masukan kepada Presiden Prabowo.
Karena jika hal itu tidak disikapi, kemudian dalam perjalanannya, Bambang melakukan pelanggaran yang merugikan BPJS Ketenagakerjaan, maka 15 orang DJSN dapat memproses hukum atas pengabaian peringatan dini. “Untuk itu, Forum Jamsos menunggu sikap DJSN dalam kontek ini. Jangan nanti dikira ayam sayur dan eksistensi DJSN dianggap omon-omon. Seperti macan ompong,” tegas Jusuf Rizal aktivis penggiat anti korupsi itu (DOSNI)
Komentar