Langsung ke konten utama

Direktur Keuangan BPJS TK, Bambang Joko Korupsi HK RP 205.114 M, Forum Jamsos Desak DJSN Bersikap

                                        

Forum Jamsos lintas federasi dan konfederasi mendesak agar DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) mengambil sikap tegas terhadap usulan pencopotan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko, karena dalam terkait korupsi PT.Hutama Karya Rp.205.114 Milyar Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung.

SENSORNEWS.ID, Jakarta, Rabu, 4 Maret, 2026. Forum Jamsos lintas federasi dan konfederasi mendesak agar DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) mengambil sikap tegas terhadap usulan pencopotan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko, karena dalam terkait korupsi PT.Hutama Karya Rp.205.114 Milyar Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung.

sebagaimana dilansir media, Forum Jamsos secara kritis meminta Presiden Prabowo mencopot Dirkeu, Bambang Joko Sutarto yang baru terpilih, karena yang bersangkutan sudah pernah terperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam kasus korupsi PT.Hutama Karya yang merugikan negara Rp.205,114 miliar

Bambang saat itu menjabat sebagai Direktur Keuangan PT.HK Realtindo (anak perusahaan PT.HK yang ditugaskan dalam proyek jalan tol trans Sumatera di Lampung). Dirut Hutama Karya Cs sudah tersangka. KPK kini menelusuri pihak-pihak yang terlibat, termasuk nama Bambang dalam radar Proses hukum hingga kini belum tuntas. Karena tertarik, bisa saja 

Bambang menjadi terperiksa, naik statusnya menjadi tersangka. Hal ini menurut Forum Jamsos akan berpengaruh pada kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana jamsos pekerja dan buruh hampir Rp.1000 trilyun

Untuk itu sebagaimana dalam surat Forum Jamsos ke Presiden Prabowo dan ditembuskan Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan (Ibu Putri), Ketua DPR RI, Puan Maharani, Ketua MPR, Achmad Muzani, Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudindan Ketua Komi IX, Ibu Felly Estelita Runtuwene dan Serikat Pekerja, Bambang dipanggil dipanggil dari 14 nama yang dipanggil Pansel

“Sesuai tupoksinya DJSN seharusnya mengambil sikap atas laporan masyarakat terhadap hasil seleksi Direksi BPJS Ketenagakerjaan, 2027-2031 agar juga menjadi perhatian Presiden Prabowo,” tegas Koordinator Forum Jamsos, KHR.HM.Jusuf Rizal, SH, Relawan Prabowo itu kepada media di Jakarta. Menurut pria berdarah Presiden Madura-Batak LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, DJSN sebagai pengawas dan pemerhati kesehatan dan kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah selayaknya memberikan masukan kepada Presiden Prabowo.

Karena jika hal itu tidak disikapi, kemudian dalam perjalanannya, Bambang melakukan pelanggaran yang merugikan BPJS Ketenagakerjaan, maka 15 orang DJSN dapat memproses hukum atas pengabaian peringatan dini. “Untuk itu, Forum Jamsos menunggu sikap DJSN dalam kontek ini. Jangan nanti dikira ayam sayur dan eksistensi DJSN dianggap omon-omon. Seperti macan ompong,” tegas Jusuf Rizal aktivis penggiat anti korupsi itu (DOSNI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...