DPP - FTIA Memuji Kinerja Direksi BPJS TK Even yang Dibiayai Menargetkan 80 persen menjadi Peserta Baru
(CSO),” tegas Efendi Lubis, Dengan kebijakan baru Direksi BPJS Ketenagakerjaan itu, nanti akan mudah dievaluasi. Ini merupakan pengetatan anggaran biaya iklan dan promosi. Direksi baru mengajak institusi yang terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan harus profesional. Apakah kebijakan ini tidak akan berdampak kepada Serikat Pekerja dan Buruh, mengingat, selama ini BPJS Ketenagakerjaan adalah mitra. Tidak setiap acara hanya untuk menjaring 80 persen peserta masuk. Mempertahankan peserta itu
juga bagian dari sosialisasi? tanya wartawan., setiap Direksi punya kebijakan. Mitra kerja serikat pekerja harus patuh pada aturan, jika merasa tidak sanggup, ya tidak usah sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab BPJS Ketenagakerjaan sudah punya Direktur Kepesertaan. Sebenarnya dukungan sponsorship BPJS Ketenagakerjaan itu untuk kegiatan serikat pekerja/serikat buruh itu tidak banyak. Level dibawah Direksi hanya punya otoritas maksimal. Namun seringkali hanya
dihargai kecil, Rp 5-10 juta. Dengan alasan efisiensi “Dengan adanya kebijakan baru itu, dipastikan serikat buruh tidak akan mampu menjanjikan persentase yang besar peserta masuk. Karena seringkali kita harus meyakinkan anggota,” jelas Efendi Lubis, kebijakan Direksi itu bagus dan didukung. Tapi agar transparan, setiap ada kegiatan dengan dukungan sponsor dari BPJS Ketenagakerjaan, akan diawasi. DPP - FTIA, akan meminta data dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau tidak dikasi kami paksa
dengan UU informasi publik. Karena data sponsor itu bukan bersifat rahasia. “Setiap bulan akan kami minta untuk kami analisa jumlah yang masuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari dukungan sponsor itu. Untuk tidak menabrak aturan dan mendukung langkah efisiensi Direksi, selain tidak sanggup menjanjikan menggaet 80 persen peserta diskusi yang dilaksanakan, Efendi Lubis Ketua Umum DPP - FTIA tidak setuju dan menolak sponsorsip dari BPJS Ketenagakerjaan Rp.10 juta. Karena tidak sanggup memenuhi persentase yang besar untuk peserta acara, membantu BPJS Ketenagakerjaan bersama Dewas dan DJSN mengawasi kinerja Direksi Baru. (DOSNI)
Komentar