Langsung ke konten utama

Gugurnya Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL di Lebanon, TNI Berduka Yang Mendalam

 

SensorNews.id, Jakarta, Selasa, 31 Maret, 2026. Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan rasa berduka mendalam atas gugurnya satu prajurit TNI serta korban luka yang terjadi karena adanya insiden di daerah penugasan _United Nations Interim Force in Lebanon_ (UNIFIL) akibat eskalasi situasi keamanan pada Minggu, 29 Maret 2026 di Lebanon Selatan.

Berdasarkan laporan dari daerah penugasan, insiden tersebut menimpa Prajurit TNI yang tergabung dalam Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S/ UNIFIL. Dalam kejadian tersebut, Praka Farizal Rhomadhon dinyatakan gugur, Praka Rico Pramudia mengalami luka berat, serta Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan yang saat ini telah mendapatkan penanganan medis.

Keterangan Gambar : Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan rasa berduka mendalam atas gugurnya satu prajurit TNI serta korban luka yang terjadi karena adanya insiden di daerah penugasan _United Nations Interim Force in Lebanon_ (UNIFIL)

Dalam penanganan, dua orang prajurit yang mengalami luka ringan telah mendapatkan perawatan di Hospital Level I UNIFIL. Sementara itu, satu org prajurit dengan luka berat telah dievakuasi menggunakan helikopter menuju Rumah Sakit St. George di Beirut untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Adapun prajurit yang gugur saat ini disemayamkan di _East Sector Headquaters_ (HQ) dan dalam penyelesaian administrasi pemulangan ke Indonesia dengan dibantu oleh pihak KBRI Beirut.

Seiring dengan peningkatan eskalasi di Lebanon, TNI telah mengambil langkah-langkah peningkatan kewaspadaan sesuai dengan _Standard Operating Procedure_ (SOP) UNIFIL. Insiden terjadi di tengah saling serang artileri dan hingga saat ini belum dapat dipastikan pihak yang secara langsung menyebabkan kejadian tersebut. Proses investigasi masih dilakukan oleh UNIFIL.

TNI menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas sebagai bagian dari misi perdamaian dunia di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa secara profesional dan penuh tanggung jawab, dengan tetap mengutamakan keselamatan Prajurit. TNI juga terus memonitor perkembangan situasi di lapangan serta menyiapkan langkah-langkah kontijensi sesuai dinamika di Daerah Penugasan Lebanon.Sumber: Dinas Penerangan AD/Kadispenad. (DOEL)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...