Langsung ke konten utama

Jangan Lelet!” Dirut PDAM TB Tekankan Respons Cepat Tangani Keluhan Warga

                                    

SensorNews.id, Jakarta, Selasa, 31 Maret, 2026. Kota Tangerang – Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (PDAM TB) Kota Tangerang, Doddy Efendi, menegaskan pentingnya kecepatan dalam merespons setiap pengaduan masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat apel pagi yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal di lingkungan PDAM TB, Selasa (31/3/2026). Di hadapan seluruh pegawai, Doddy mengingatkan bahwa

tidak boleh ada keterlambatan dalam menangani keluhan pelanggan. “Cepat tanggap terhadap pengaduan ataupun keluhan masyarakat, jangan lelet. Segera tindaklanjuti. Jangan tunggu lama, kalau bisa hari itu juga harus sudah ada tindakan,” tegas Doddy.Menurutnya, pelayanan air bersih menyangkut kebutuhan sehari-hari warga.

Karena itu, setiap laporan harus segera ditangani agar tidak berdampak luas di lapangan. “Kalau ada laporan air mati, tekanan kecil, atau gangguan lain, jangan ditunda. Langsung cek dan selesaikan. Itu tanggung jawab kita,” ujarnya. Doddy juga menekankan pentingnya koordinasi antarbagian agar penanganan berjalan cepat dan tepat. Ia meminta

tidak ada lagi pola kerja yang saling menunggu. Selain itu, ia mengingatkan bahwa pelayanan PDAM TB harus sejalan dengan arahan Wali Kota Tangerang, Sachrudin, terkait peningkatan kualitas layanan publik. “Kerja kita dilihat dari masyarakat. Kalau mereka masih mengeluh, berarti kita harus bergerak lebih cepat,” katanya. Momentum

halal bihalal dimanfaatkan untuk memperkuat kebersamaan antarpegawai. Namun, Doddy menegaskan bahwa kebersamaan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja.Apel tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan tidak boleh lambat, dan setiap keluhan harus dijawab dengan tindakan nyata. (DOEL)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...