Langsung ke konten utama

Jaringan Ketenagakerjaan Sawit Berkelanjutan (JAGASAWITAN) Refleksi 3 Tahun Dorong Budaya K3 di Industri Sawit

                                                      

SensoeNews.id, Jakarta, 13 Maret, 2026. Presiden Jaga Sawitan, Nurssana Marpaung, menegaskan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam industri kelapa sawit sebagai bagian dari upaya mewujudkan sawit berkelanjutan. Hal itu disampaikan Nurssana dalam acara refleksi tiga tahun Jaga Sawitan yang digelar di Ashley Tanah Abang, Kamis (13/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan 

kepentingan yang membahas penguatan K3 di sektor kelapa sawit, Menurut Nurssana, selama beberapa tahun terakhir Jaga Sawitan telah melakukan berbagai upaya bersama para mitra, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), untuk mendorong praktik sawit berkelanjutan. “Tahun lalu kami lebih fokus pada pemberdayaan perempuan di sektor sawit. Tahun ini, memasuki tahun ketiga, kami menekankan pentingnya K3 karena 

dalam bekerja yang paling utama adalah keselamatan,” ujarnya. Ia menjelaskan, penerapan K3 tidak hanya berkaitan dengan keselamatan kerja, tetapi juga kesehatan para pekerja, termasuk dampak penggunaan bahan kimia terhadap pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit. Nurssana menilai, agar K3 dapat menjadi budaya di industri sawit, diperlukan panduan yang jelas bagi seluruh pemangku kepentingan, baik perusahaan maupun pekerja.

Organisasi pekerja juga perlu memasukkan unsur K3 dalam organisasinya agar kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya penerapan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan kondisi lapangan serta keterlibatan pekerja dalam pelaksanaan program K3 di perusahaan. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menyatakan 

komitmen organisasinya untuk mendukung program Jaga Sawitan ke depan. Menurut Nurhassana, dukungan tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi antara perusahaan dan organisasi pekerja semakin kuat dalam membangun hubungan industrial yang lebih dewasa. ” Jaga Sawitan pada dasarnya adalah dialog sosial. Kedua pihak memahami posisi masing-masing dan bekerja bersama untuk mencari solusi,” jelasnya. Nursanna, berharap deklarasi 

dan komitmen yang disampaikan dalam forum tersebut dapat diimplementasikan secara nyata sehingga dalam beberapa tahun ke depan dapat menghasilkan panduan dan praktik K3 yang lebih baik di sektor kelapa sawit ,tambah Nursanna Marpaung Presiden JagaSawitan kepada Poskota Nasional (DOSNI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...