Langsung ke konten utama

Jelang Lebaran, Polres Simalungun dan Bupati Gerak Bersama Sidak Pasar dan SPBU — Harga Sembako Masih Terkendali!

SensorNews.Id - Simalungun Denyut persiapan menyambut Lebaran mulai terasa di Kabupaten Simalungun. Dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026, Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Operasi Sidak Pasar dan SPBU di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, pada Selasa, 10 Maret 2026, mulai pukul 08.00 WIB.

Sidak yang diikuti langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H.,— mewakili Kapolres Simalungun — ini menyasar dua lokasi sekaligus: Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar dan SPBU Dolok Batu Nanggar. Tujuannya jelas: memastikan harga bahan pokok tidak melonjak liar dan stok BBM tetap aman menjelang puncak arus mudik Lebaran.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Gagas Dewanta, S.Tr.K., M.H., yang dikonfirmasi pada Selasa, 10 Maret 2026, sekira pukul 17.30 WIB, menjelaskan latar belakang kegiatan tersebut.

"Kegiatan ini kami laksanakan bersama Bupati Simalungun dan jajaran Pemkab dalam rangka menyambut HBKN Idul Fitri 1447 Hijriah. Kami melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional, sekaligus memantau ketersediaan BBM di SPBU," ujar IPDA Gagas Dewanta.

Operasi ini terbilang besar dan melibatkan banyak pihak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Simalungun, perwakilan Ketua DPRD, Dandim 0207/Simalungun, Kajari Simalungun, Kepala Sub Drive II Perum Bulog Pematang Siantar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, serta belasan kepala dinas dan instansi terkait lainnya di lingkup Pemkab Simalungun.

Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, harga bahan pokok di Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar terpantau masih dalam kondisi wajar dan terkendali. Beras premium berbagai merek berkisar antara Rp 14.200 hingga Rp 15.400 per kilogram, sementara beras medium SPHP/Bulog dijual seharga Rp 13.100 per kilogram.



Harga daging sapi murni tercatat Rp 120.000 per kilogram, daging ayam potong Rp 40.000 per kilogram, dan daging kambing Rp 90.000 per kilogram. Untuk komoditas bumbu dapur yang biasanya rawan melonjak jelang Lebaran, cabai merah terpantau di angka Rp 70.000 per kilogram, cabai hijau Rp 65.000 per kilogram, dan cabai rawit Rp 56.000 per kilogram. Bawang merah dijual Rp 36.000 per kilogram dan bawang putih Rp 32.000 per kilogram.

Sementara minyak goreng curah berada di harga Rp 18.000 per kilogram dan Minyak Kita Rp 17.000 per liter. Gula pasir dan gula merah masing-masing Rp 18.000 per kilogram. Untuk kebutuhan sayuran, harga terpantau stabil dengan bayam hanya Rp 3.000 per kilogram dan kangkung Rp 5.000 per kilogram.

"Secara umum harga-harga masih dalam batas wajar dan stok bahan pokok tersedia. Kegiatan berjalan dengan lancar, situasi aman dan kondusif," ucap IPDA Gagas Dewanta.

Langkah proaktif Polres Simalungun bersama Pemkab ini mendapat apresiasi dari para pedagang dan warga yang hadir di pasar. Kehadiran aparat dan pejabat daerah secara langsung dinilai memberikan rasa aman sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa praktik penimbunan atau permainan harga tidak akan dibiarkan.

"Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala hingga Lebaran tiba. Masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu menimbun barang, karena stok aman dan harga terkendali," ungkap IPDA Gagas Dewanta.

Dengan sinergi solid antara Polri dan Pemerintah Daerah, warga Simalungun diharapkan dapat menyambut Idul Fitri 1447 H dengan tenang, nyaman, dan penuh kebahagiaan.

( David )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...