Langsung ke konten utama

Ketua DPRD Batam jadi Sorotan terkait Hibah Rp1,5 Miliar Yayasan Al Fadllu 7, Antara Kebutuhan Pembangunan dan Kepatuhan Etik Pejabat

                                                          

SensorNews.id, Kota. Batam, Rabu, 25 Maret, 2026. Alokasi dana hibah dalam APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.502.878.000 kepada Yayasan Al Fadllu 7 menjadi perbincangan hangat. Mengingat pendiri sekaligus pembina yayasan tersebut adalah H. Muhammad Kamaluddin, yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Batam, aspek transparansi dan potensi konflik kepentingan menjadi titik sentral perhatian publik.

Analisis Kepatuhan Etik dan Regulasi Secara regulasi, pemberian hibah kepada organisasi keagamaan atau pendidikan diperbolehkan selama memenuhi syarat dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Namun, secara etik, keterlibatan pejabat publik dalam struktur penerima hibah menuntut pengawasan ekstra. Berdasarkan data dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Batam, usulan pembangunan Masjid Yayasan Al Fadllu 7 ini telah melewati proses verifikasi teknis pada Februari 2025. Untuk menghindari tudingan “titipan” atau penyalahgunaan jabatan? 

 

Dikonfirmasi, Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaludin, lewat ponselnya, Senin (23/3/2026), karena di cancel bantuan hibah nya, sy mohon dibantu jgn di publish atas nama pendidikan pesantren.

Ju

“ya minta tolong kah, karena dari awal sy memang tidak mau” ujarnya. (DOEL)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...