Langsung ke konten utama

Ketua Umum APBMI Juswandi CS Penyebaran Hoak & Diskriminasi Akan Dipolisikan Aliansi Serikat Pekerja TKBM Pelabuhan

 

SENSORNEWS,ID, Jakarta– Ketua Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, HM.Jusuf Rizal, SH akan melaporkan Ketum APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia), Juswandi cs kepihak kepolisian terkait penyebaran hoax dan diskriminasi Demikian dikemukakan pria berdarah Madura-Batak, Relawan Prabowo Subianto kepada media di Jakarta, yang menyiapkan aksi demo ke Kantor Pusat APBMI terkait sikap organisasi yang melecehkan pekerja dan buruh TKBM Pelabuhan anggota Koperasi TKBM
Awalnya kami berusaha mencari solusi atas tindakan diskriminatif APBMI. Mengabaikan penyebaran informasi bohong Juswandi cs, tapi mereka makin melecehkan. Karena itu aliansi bergerak,” tegas Jusuf Rizal, Ketum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) itu. Pertikaian antara Jusuf Rizal dengan Juswandi cs sudah berlangsung lama, saat APBMI memutar balikkan fakta yang menyebut Koperasi TKBM Pelabuhan mau memonopoli Pelabuhan. Koperasi TKBM itu sudah ada sejak lama dan 1985 dilindungi dengan SKB Tiga Kementerian (Tenagakerja, Perhubungan dan Koperasi)
Justru sebaliknya APBMI yang baru dibentuk mau memonopoli dan melarang Pekerja dan Buruh TKBM Pelabuhan bekerja di Floating Crane. Melakukan diskriminasi. Padahal pekerja memiliki Sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan pemerintah. Atas diskriminasi itu, Jusuf Rizal, Ketum Ormas Madas Nusantara dan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) memimpin demo mengkritisi kebijakan Kementerian Perhubungan yang terpengaruh provokasi APBM yang mau melarang pekerja dan buruh tidak bisa bekerja di Floting Crane. Jusuf Rizal menduga mereka mau menggunakan tenaga kerja asing, seolah-olah tenagakerja bangsa Indonesia, tidak kompeten.
“Saya memang memimpin demo turun ke Pelabuhan Tanah Bumbu di Kalsel dan ke Menterian Perhubungan. Pemerintah kemudian sepakat Perkerja TKBM bisa kerja di Floting Crane. Tapi diganggu terus oleh APBMI dalam implementasinya,” tegas Jusuf Rizal Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu Karena diganggu terus, Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, berang. Sebab ditingkat lokal Pengurus APBMI jalin kerjasama harmonis dengan Koperasi TKBM. Namun Juswandi Cs di Pusar cari gara-gara.
“Kami tetap ikuti sesuai aturan pemerintah. Masak pekerja bersertifikat kompetensi tidak boleh kerja di Floiting Crane. Itu namanya APBMI melecehkan pemerintah. Mau monopoli dan menggusur pekerja dan buruh TKBM yang sudah tahunan cari makan di Pelabuhan,” tegas Jusuf Rizal Perlawanan pun dilakukan Jusuf Rizal bersama Koperasi TKBM dan Aliansi Serikat Pekerja TKBM. Jusuf Rizal akan melaporkan Juswandi Cs, baik karena menyebar Hoax melalui statement di media, surat-surat ke Kementerian Perhubungan, Koperasi maupun Asosiasi Pengusaha, Provokasi, Diskriminasi, maupun Pelecehan yang tidak menghargai Serifikat Kompetensi yang diterbitkan Pemerintah.
Jusuf Rizal juga melakukan investigasi dan menemukan data, menduga jika APBMI tidak transparan. Sampai saat ini APBMI tidak pernah transparan tarif jasanya ke mitra kerja dan pemeritah terkait. Karena itu patut diduga pembayaran pajaknya bermasalah. “Tim Hukum dari LBH LSM LIRA juga menyiapkan data-data pelanggaran hukumnya untuk segera memproses hukum. Nanti pekerja dan buruh TKBM ramai-ramai ikut dalam pelaporan ke Mabes Polri,” papar aktivis pekerja dan buruh yang dikenak Vokal itu.
Berdasarkan catatan Redaksi Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indinesia beranggotakan Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI), Koperasi TKBM Pelabuhan, SBSI 92, Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) dan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI)@Arifin Bedor (DOSNI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...