Langsung ke konten utama

KM Makmur Jaya Terbalik di Perairan Bintan, 9 ABK Masih Hilang

                                         

SensorNews.id, Tanjung Pinang, Senin, 9 Maret, 2026. Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Tanjungpinang tengah melakukan operasi pencarian intensif terhadap sembilan anak buah kapal (ABK) KM Makmur Jaya yang hilang di perairan Pulau Merapas, Kabupaten Bintan. Sembilan korban tersebut dilaporkan terpisah menggunakan sekoci setelah kapal bermuatan 29 orang itu terbalik dihantam gelombang tinggi. Baca juga KJRI Cape Town Bantu Kepulangan ABK Asal Tegal Alami Depresi Bapanas Minta Kepala Daerah Lakukan Tiga Hal Stabilkan Harga Pangan Luhut: Bandara Juanda Kembali Dibuka 

untuk PPLN non-PMI Kecelakaan bermula saat KM Makmur Jaya bertolak dari Tanjungpinang menuju Pulau Pengibu, Sabtu (7/3/2026). Baca Juga: Jelang Lebaran 2026, Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri  Namun, pada Minggu dini hari pukul 04.00 WIB, cuaca buruk menyebabkan kapal miring dan terbalik pada koordinat 01∘00.584′N−105∘19.255’S. “Lokasi kejadian tercatat berada pada jarak sekitar 90 NM dari Dermaga Sekupang, Batam,” ujar Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Fazzli, dalam keterangannya, Senin (9/3/2026). Sebanyak 20 ABK yang bertahan di atas badan kapal yang terbalik 

berhasil diselamatkan oleh KM Sinar Abadi yang kebetulan melintas pada Minggu siang. Para penyintas tersebut telah dievakuasi ke Pelabuhan Kijang untuk mendapatkan penanganan medis dan pendataan lebih lanjut oleh agen kapal. Baca Juga: Sinergi SPPI dan Stella Maris Pastikan Kesejahteraan Pelaut Indonesia  Sementara itu, sembilan ABK lainnya yang sempat menyelamatkan diri ke sekoci hingga kini belum ditemukan. Tim Rescue Pos SAR Batam bersama kru KN SAR Purworejo 101 yang berjumlah 22 personel telah diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan penyisiran. “Tim diestimasikan tiba di area pencarian 

pada Senin pukul 06.30 WIB untuk segera melakukan penyisiran intensif,” tambah Fazzli. Operasi SAR gabungan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pos AL Kijang, Polsek Bintan Timur, BPBD Bintan, Polairud, hingga Pos AL Berakit. (DOSNI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...