Langsung ke konten utama

Kursi Permainan Wahana Kora Patah Dan Terjatuh , Empat Pengunjung Terluka di Kota Kisaran Asahan

 

SensorNews.id, Kab.Asahan, Jum'at, 27 Maret, 2026. Terjadi kecelakaan di wahana permainan kora kora pasar malam di lapangan Adhi Pradana (Prasamya)kelurahan lestari kecamatan kota kisaran timur kabupaten asahan, Kejadian tetsebut mengakibatkan empat orang pengunjung mengalami luka luka. Kejadian berlangsung pada rabu (25/3/2026)sekira pukul 20 .15 wib itu berdasarkan laporan 

yang dilaporkan kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani, Peristiwa diduga akibat kelalaian teknis di wahana permainan Informasi awal dari warga melaporkan bahwa adanya korban yang terjatuh dari permainan wahana kora kora, Menindaklanjuti laporan tersebut, kanit reskrim polsek kota kisaran Ipda Supangat bersama personel segera menuju lokasi kejadian Setibanya ditempat kejadian, petugas 

langsung memberikan pertolongan kepada korban, mengamankan 2 operator wahana serta memasang garis polisi disekitar lokasi Ke empat korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapat perawatan medis. Empat korban dalam peristuwa itu yakni Adi Saputra (18)pelajar, Abdul Haris Marpaung (18)pelajar, Muhammad Fikri (21) penjahit, Ravi Dafa Pratama (18)pelajar Dari 


hasil pemeriksaan medis, Adi Saputra dan Abdul Haris Marpaung telah diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan. Muhammad Fikri masih menjalani perawatan di rumah sakit setia husodo, namun kondisinya berangsur membaik, Ravi Dafa Pratama masih dirawat di rumah sakit permata hati juga kondisinya membaik  Hasil olah TKP dan penyelidikan sementara, bahwa diduga kecelakaan terjadi 

akibat kursi yang diduduki korban, terlepas dan terjatuh menyebabkan para korban mengalami luka dan saat ini sudah mendapat perobatan. Polsek kota kisaran telah mengambil tindakan dengan melakukan olah TKP dan dokumentasi, bersama unit identifikasi mengamankan barang bukti berupa potongan besi dan komponen wahana  memeriksa saksi saksi dan mengamankan dua operaror wahana Kapolres 

asahaan mengimbau kepada seluruh penyelenggara hiburan rakyat agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan wahana permainan guna mencegah kejadian serupa terjadi lagi.(ML)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...