Langsung ke konten utama

Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

SensorNews.Id - Serang – Kebahagiaan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, hal ini selain akan dikunjungi keluarganya saat momen lebaran nanti, mereka juga mendapatkan baju lebaran.

Baju lebaran memang selalu menjadi

salah satu kebutuhan masyarakat Indonesia sesuai tradisi usai menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Warga binaan di Lapas Serang yang tidak berharap mendapatkan baju lebaran setiap datangnya Idul Fitri, kini dengan suka cita mereka menerima baju lebaran.

Pemberian baju lebaran kepada WBP Lapas Kelas IIA Serang, dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Serang Riko Stiven, Rabu 18 Maret sore kemarin.

Kalapas menjelaskan, kegiatan pemberian baju lebaran berupa baju Koko ini, merupakan bentuk perhatian dan kepedulian serta sentuhan persaudaraan Lapas Serang kepada warga binaan

“Dalam kegiatan Lapas Serang berbagi ini, seluruh warga binaan mendapatkan baju lebaran berupa baju Koko secara antusias dan penuh rasa syukur, ” jelas Kalapas Serang Riko Stiven.

Riko menambahkan, bahwa dirinya selaku Kalapas terus mengajak warga binaan agar patuh, disiplin dan mengikuti aturan di Lapas.

“Saya selalu menekan bahwa warga binaan harus patuh, taat aturan , disiplin dan tidak melanggar. Sehingga kami pun sebagai pegawai Lapas menghargai usaha tersebut, dan dalam kegiatan berbagi ini kami Lapas Serang selalu ada untuk kalian warga binaan dan ini baju lebaran untuk saudaraku,” terang Riko.

Pembagian baju Koko lebaran, dilakukan pihak Lapas Serang di lapangan secara tertib oleh petugas kepada warga binaan.

Riko berharap, dengan pembagian baju lebaran ini seluruh warga binaan Lapas Serang tidak melakukan hal hal negatif saat menjalani hukuman.

“Kami mencoba mengajak warga binaan secara psikologis dan humanis yang berkelanjutan, dimana momen lebaran itu berkumpul merayakan bersama keluarga tercinta. Nah dengan pemberian baju Koko ini diharapkan selain memotivasi untuk beribadah lebih baik lagi, juga tidak bersedih hati saat merayakan lebaran, meski di dalam penjara. Dan yang terpenting yaitu mentaati peraturan di Lapas dan mengikuti pembinaan secara berkesinambungan,”pungkasnya

Muslim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...