Langsung ke konten utama

LSM LIRA Kepri Desak PT Putra Jaya Bintan Bayar Hak Warga Tembesi yang Sakit Parah

 

SensorNews.idBatam 0 Kepti, Sbtu, 28 Maret, 2026Sebuah potret memilukan datang dari kawasan Tembesi, Batam Kepulauan Riau (Kepri). Di tengah sengketa lahan yang melibatkan korporasi besar, terdapat satu keluarga yang kini bertahan hidup dalam kondisi kesehatan yang sangat memprihatinkan.Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, 

yang turun langsung ke lokasi mengungkapkan rasa keprihatinannya yang mendalam.Ia menemukan pasangan suami istri yang hidup dalam keterbatasan. Sang suami kini menderita penyakit diabetes kronis yang terlihat jelas pada kondisi fisiknya, Tak hanya itu, putra mereka yang berusia 23 tahun terpaksa dirawat di rumah dengan bantuan selang oksigen karena 

                                   

ketiadaan biaya untuk pengobatan medis yang layak.“Hati nurani saya tergerak melihat kondisi mereka. Satu-satunya harapan keluarga ini hanyalah lahan ini,” ujar Yusril Koto saat meninjau lokasi.Menurut Yusril, persoalan ini bermula dari alokasi lahan seluas 10 hektar oleh BP Batam kepada PT Putra Jaya Bintan pada tahun 2022. Namun, faktanya keluarga tersebut 

telah menguasai lahan seluas 2,3 hektar di area tersebut sejak tahun 2005, jauh sebelum izin perusahaan keluar. Dalam pernyataannya, Yusril memberikan pesan terbuka yang sangat keras namun menyentuh kepada pimpinan PT Putra Jaya Bintan untuk segera memenuhi kewajiban mereka dengan membayar ganti rugi atau membebaskan hak 

keluarga tersebut.Saya yakin Bapak (Pimpinan PT) tidak akan jatuh miskin atau susah hanya karena membayar hak mereka. Ingat Pak, harta tidak dibawa mati. Mudahan-mudahan dengan keikhlasan Bapak membayar hak mereka, hal itu menjadi amal yang melapangkan kubur Bapak kelak,” tegas Yusril.Yusril menegaskan kehadirannya murni atas dasar 

kemanusiaan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Kini, publik menanti bagaimana respons dan tindakan nyata dari pimpinan PT Putra Jaya Bintan dalam menyikapi persoalan kemanusiaan di atas lahan sengketa tersebut.(DOEL)

 

 










Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...