Nasib Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko di Tangan Dewan Pengawas Jaminan Sosial Nasional (DJSN)
Diduga Korupsi Proyek Tol Lampung Rp205,14 Miliar
SENSORNEWS.ID, JAKARTA, Kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, terkait kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Lampung PT.Hutama Karya Rp205,14 Miliar, kini di tangan 15 orang anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Jika mereka (DJSN) menganggap tidak bermasalah, mereka bisa beri masukan ke Presiden Prabowo Subianto. Sebagaimana tupoksi DJSN,” tegas Koordinator Forum Jamsos, KHR.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Lebih jauh menurut pria berdarah Madura-Batak itu, bola panas ada di DJSN. Sebab merekalah yang memiliki kewenangan untuk itu, sebagaimana diatur dalam Undang Undang No.40/2024 tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dan UU No.24/2011 yang mengatur peran DJSN dalam pengawasan BPJS maupun memberi masukan Presiden. Bagaimana jika masukan Forum Jamsos tidak diakomodir Presiden Prabowo? tanya media. Kata Jusuf Rizal tidak masalah, karena fungsi Forum Jamsos sebagai Civil Society
Organization (CSO) hanya mengkritis atas adanya masalah, guna kepentingan keamanan dana jaminan sosial pekerja dan buruh. Forum Jamsos tidak digaji pemerintah, seperti misalnya Direksi BPJS Ketenakerjaan saja jatah mobilnya Rp1,7 miliar. Sementara 15 orang anggota DJSN juga digaji negara. Untuk itulah DJSN harus bekerja. Tidak makan gaji buta. Jadi masalah apa yang dikritisi Forum Jamsos sebagai Civil Society Orgabization, perannya memang sebatas memberi masukan dengan data dan masukan yang kritis konstruktif.
Selebihnya menjadi tugas DJSN sebagai lembaga formal mengawasi DJSN memiliki kewenangan memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo atas masukan dari masyarakat. Jika menurut DJSN masukan itu sumir, maka itu bisa jadi pijakan dan pertimbangan untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo “Jadi simpel kok. Forum Jamsos juga tidak ngotot dan memaksakan kehendaknya. Namun, jika dalam perjalanan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Bambang bermasalah, tinggal Forum Jamsos proses hukum ke-15 anggota DJSN atas dasar pembiaran. Simpel aja, gitu loh,” ujar Jusuf Rizal, penggiat anti-korupsi itu. (DOSNI)
Komentar