Langsung ke konten utama

Pada Era Soeharto Ada Perbaikan Dan Seharusnya Tim Ekonomi Mundur

 

SensorNews.id, Jakarta, Kamis, 12 Maret, 2026. PURBAYA Yudih Sadewa jangan menyalahkan para ekonom. Biang keroknya justru para menteri di tim ekonomi yang tidak mampu melahirkan kebijakan ekuin. Baru-baru ini CNBC Indonesia, pada 8 Maret 2026, mencatat bahwa 28 tahun yang lalu, tepatnya pada 20 Mei 1998, sebanyak 14 menteri Kabinet Pembangunan VII Presiden Soeharto mengundurkan diri secara bersama-sama. Saat itu krisis moneter meluluhlantakkan kondisi ekonomi Indonesia. Nilai tukar rupiah ambruk, 

kondisi politik memanas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah anjlok. Dari hasil rapat tersebut, Ginanjar memutuskan mengundurkan diri, yang kemudian secara spontan diikuti oleh belasan menteri lainnya. Presiden Soeharto pun kaget dan terpukul. Sehari kemudian, pada 21 Mei 1998, Soeharto juga mengundurkan diri, mengakhiri kekuasaannya selama 32 tahun. Selanjutnya, masuklah para menteri dengan darah segar di bawah kepemimpinan 

Presiden Habibie. Indonesia pun mulai pulih (recovered). Pelajaran (lesson learned) dari  peristiwa tersebut sangat berharga dalam konteks situasi terkini pada Maret 2026. Kondisi ekonomi, keuangan, industri, dan politik Indonesia memang tidak baik-baik saja. Namun, situasinya belum segawat krisis moneter pada masa Soeharto, meskipun terdapat beberapa kemiripan.

                                       

Memang benar bahwa pada masa lalu terdapat masalah ekonomi dan politik. Namun, perbedaan terbesar adalah keempat belas anggota Kabinet Pembangunan VII saat itu tahu malu dan bersikap kesatria dengan mengakui ketidakmampuan mereka mencari jalan keluar dari krisis. Mereka secara legawa mengundurkan diri dan memberi kesempatan kepada para menteri baru yang kemudian dipilih Presiden Habibie. Sebaliknya, Kabinet Merah Putih saat 

ini tidak mau mengakui secara kesatria bahwa mereka tidak mampu membantu Presiden maupun kolega mereka, Menteri Keuangan Purbaya, dalam melahirkan kebijakan yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Mereka tidak memiliki rasa bersalah (guilty feeling) atas ketidakmampuan tersebut, apalagi rasa malu. Hal ini berbeda dengan tim kabinet yang dipimpin Ginanjar Kartasasmita, yang profesional, jujur, dan berintegritas, serta berani 

mengakui ketidakmampuan mereka dalam memberikan solusi. Tim ekonomi Kabinet Merah Putih justru tetap duduk manis dengan muka temboknya, seolah-olah semuanya berjalan seperti biasa (business as usual). Selain beberapa kebijakan dan gebrakan positif dari Menteri Keuangan Purbaya—misalnya upaya membongkar sarang korupsi di Kementerian Keuangan—kita hampir tidak mendengar adanya kebijakan pendukung dari para menteri ekuin lainnya. 

Padahal, itulah yang diharapkan para pelaku ekonomi dan rakyat Indonesia. Semua orang mengetahui kondisi ekonomi saat ini. Tekanan fiskal sangat besar, terutama dari anggaran program MBG, belanja alutsista, subsidi BBM, serta operasional Polri. Belum lagi dampak perang Iran yang membuat harga minyak dunia melonjak tajam. Jika ada para ekonom yang beropini bahwa terdapat potensi ancaman resesi atau krisis ekonomi, hal itu wajar. Namun, 

hingga kini kita belum mendengar adanya kebijakan solutif untuk mengatasi tekanan fiskal yang jelas-jelas berpotensi mendorong defisit APBN melampaui ambang batas 3 persen. Dalam dunia korporasi, praktik Good Corporate Governance mengenal pola perilaku kepemimpinan berdasarkan praktik  pasar (best market practice). Bila seorang eksekutif profesional merasa tidak mampu memberikan kinerja yang baik, ia biasanya memilih 

mengundurkan diri secara kesatria. Persis seperti yang dilakukan Ginanjar Kartasasmita dan belasan menteri kabinetnya pada tahun 1998. Namun, pada masa sekarang justru kita menyaksikan perilaku kepemimpinan sejumlah pejabat yang arogan, tidak tahu malu, dan bermuka tembok. Mereka tetap bertahan di jabatan seolah-olah bekerja dengan sistem autopilot. Mungkin mereka menunggu dipecat, seperti halnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, 

yang oleh sebagian pihak dikenang hanya piawai berutang, menaikkan pajak, serta menggulirkan kebijakan tax amnesty. Menteri Keuangan Purbaya seharusnya tidak menyalahkan para ekonom. Mereka adalah akademisi yang mengkritik berdasarkan data dan fakta, sebagaimana juga disampaikan oleh berbagai lembaga internasional yang mulai menurunkan (downgrade) penilaian terhadap kondisi ekonomi Indonesia dalam konteks risiko 

investasi.Justru Purbaya seharusnya menyentil biang kerok persoalan ekonomi ini, yaitu ketidakmampuan para pejabat di kabinet ekonomi. Mereka bukanlah zaken kabinet yang diidamkan Presiden Prabowo. Sebaliknya, mereka adalah menteri yang dipilih melalui proses yang tidak sepenuhnya berbasis meritokrasi. Dengan ada atau tanpa adanya perang Iran sekalipun, mereka seharusnya tetap bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan yang 

bersinergi guna mendukung Menteri Keuangan Purbaya. Sebab, Purbaya bukanlah Superman. Sebagus apa pun kebijakan yang dibuatnya, tanpa dukungan kebijakan ekonomi lain yang terintegrasi dari para menteri ekonomi di bawah koordinasi Menko Ekuin, kebijakan tersebut tidak akan efektif. Di mana kebijakan Menteri Perindustrian untuk memperbaiki kondisi deindustrialisasi manufaktur yang semakin tertinggal dibandingkan Vietnam? Di mana 

terobosan Menteri Perdagangan untuk mendorong ekspor? Di mana kebijakan Kementerian ESDM dalam memperkuat ketahanan energi? Lalu, di mana sinergi kebijakan para menteri ekonomi untuk mendukung Menteri Keuangan Purbaya? Seandainya para menteri “telur busuk” dalam Kabinet Merah Putih itu menyadari ketidakmampuannya dan bersedia mengundurkan diri—seperti yang dilakukan Ginanjar Kartasasmita dan kawan-kawan 28 

tahun lalu—ekonomi Indonesia mungkin akan lebih cepat membaik. Persoalan ancaman terhadap APBN 2026 ini sangat serius dan sangat bergantung pada kemampuan para menteri ekonomi Kabinet Merah Putih, termasuk Purbaya. Reputasi Presiden Prabowo pun kini tidak baik-baik saja akibat ulah sejumlah menteri ekonomi yang tidak profesional. Kritik negatif dari para netizen terhadap pemerintah terus mengalir tanpa henti. Reshuffle tim kabinet ekonomi tidak boleh ditunda lagi. (DOSNI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...