Oleh: Timbul Siregar(Pemikir Bangsa/Aktivis Forum Jamsos), Mendalilkan penegakkan hukum SensorNews.id, Jkarta, Kamis, 12, Maret, 2026. yang baik akan mendukung pertumbuhan ekonomi. Salah satu masalah utama pembayaran tunjangan hari raya (THR) adalah lemahnya penegakkan hukum, sehingga masih banyak pekerja yang tidak mendapatkan THR, walaupun Permenaker 6 tahun 2016 sudah sangat jelas menyatakan kewajiban Pengusaha
membayarkan THR. THR aan digunakan utk membeli kebutuhan menjelang dan pada hari raya dan konsumsi yang dilakukan pekerja tsb akan dihitung sebagai konsumsi rumah tangga yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Konsumsi rumah tangga akan mendukung 53 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Kalau pengawas ketenagakerjaan melakukan tugas penegakkan hukum dengan baik, maka akan semakin banyak pekerja yang menerima THR,
dan ini akan semakin mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tapi faktanya pengawas ketenagakerjaan terus mempertontonkan kelemahannya sehingga masih banyak pekerja berhari raya tanpa THR. Kalau Presiden memang menginginkan pertumbuhan ekonomi lebih baik, sudah seharusnya Presiden menegur Menteri Ketenagakerjaan dan para Gubernur. Mereka memiliki pengawas ketenagakerjaan tapi lemah dalam menegakkan hukum. (DOSNI)
Komentar