Langsung ke konten utama

Pencuri Besi Tol Suramadu Hal Serius dan Bentuk Satgas Tegas Madas Nusantara

 

Keterangan Gambar : Ormas Madas Nusantara soroti serius pencurian besi-besi penyangga jalan tol Suramadu karena itu akan dapat membuat Suramadu ambruk serta membahayakan pengguna dan masyarakat Madura secara umum.

SensorNews.id Pemekasan, Rabu, 25 Maret, 2026. Ormas Madas Nusantara soroti serius pencurian besi-besi penyangga jalan tol Suramadu karena itu akan dapat membuat Suramadu ambruk serta membahayakan  pengguna dan masyarakat Madura secara umum. Kemudian gagas bentuk Satgas Pengawas Demikian disampaikan Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal kepada media di Pamekasan menanggapi 

maraknya pencurian besi-besi penyangga jalan tol Suramadu. "Itu kejahatan serius, karena jalan tol jika penyangga besinya diambil jalan tol Suramadu bisa ambruk. Ini akan merugikan warga Madura dan membahayakan pengguna," tegas Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi, tokoh media itu. Dikatakan pencurian berulang yang dilakukan warga Madura maupun warga perantauan atas infrastruktur jalan tol Suramadu, jangan 

dianggap enteng. Harus menjadi perhatian seluruh warga Madura maupun pemerintah. Seperti diketahui bulan Maret 2026 sebanyak tujuh orang melakukan Pencurian besi pelindung tiang pancang (besi antikarat) yang dilakukan komplotan nelayan/ABK. Tindakan itu sangat berbahaya karena dapat menyebabkan korosi, merusak struktur jembatan, dan berpotensi menyebabkan jembatan roboh. "Para 

pelaku harus dihukum berat. Tidak bisa dilakukan pembiaran. Dan tidak hanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman tujuh tahun," tegas Jusuf Rizal, Relawan Prabowo itu. Dikatakan aksi pencurian oleh nelayan/ABK itu, sangat keterlaluan. Sudah dilakukan 21 kali dengan motif ekonomi dijual untuk kepentingan pribadi. Mereka tidak berpikir mencuri besi 

pelindung tiang pancang, akan membahayakan struktur jembatan. Apa langkah nyata Madas Nusantara menyikapi kasus berulang seperti ini, tanya wartawan. Menurut Jusuf Rizal, pria yang masih keturunan Raja Sumenep, Arya Wiraraja itu, perlu langkah strategis kuratif sebelum masuk pada penegakan hukum. Pertama, Madas Nusantara akan melakukan sosialisasi kepada para nelayan tentang bahaya pencurian besi 

penyangga tiang pancang jalan tol Suramadu. Kedua, memberikan penyuluhan hukum, bahwa pencurian besi tol Suramadu merupakan kejahatan yang tidak bisa ditolelir. Ini pekerjaan nista, sebab warga Madura jika jembatan ambruk akan sangat dirugikan. Ketiga, karena motif ekonomi, maka Madas Nusantara akan ikut mencari solusi atas problematik ekenomi saudara warga nelayan Madura. Kami akan turun 

melakukan inventarisasi masalah. Dan akan berkoordinasi Kementerian Sosial, Kementerian Kelautan, Kadin setempat, BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan, dll, "Ini masalah kita semua. Pejabat pemerintah, pengusaha, tokoh, ulama, dewan dan termasuk Cicil Society Organization. Dan juga  pemerintah Madura. Propinsi dan Pusat, Presiden Prabowo harus ikut bertanggungjawab," tegas Jusuf Rizal Presiden LSM LIRA 

(Lumbung Informasi Rakyat) itu. Keempat, Madas Nusantara akan menggagas paguyuban Nelayan Madura serta membentuk Satgas Pengawas Pencurian Besi Tol Suramadu. Satgas ini diusahakan dapat honor dari dukungan pemerintah, CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan, maupun para donatur. Tugas Satgas sambil bekerja ikut mengawasi tindak kejahatan pencuri besi Tol Suramadu malam 

hari Madas Nusantara akan bekerjasama dengan Kepolisian (Pol Air), TNI (Angkatan Laut), maupun Kementerian Kelautan, Pemprop Jawa Timur, maupun Pemda Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Tentu DPRD akan dilibatkan. Dalam waktu dekat kami akan kirimi surat untuk dengan instsnsi-instansi tersebut," tegas Jusuf Rizal yang sedang menggagas peluncuran Bamus (Badan Musyawarah) Madura dan halalbihalah 

ormas ke-Maduraan itu. Berdasarkan Catatan Jembatan Suramadu dibangun dengan total biaya mencapai kurang lebih Rp4,5 triliun. Proyek infrastruktur raksasa yang menghubungkan Surabaya dan Madura ini dikerjakan selama 6 tahun, dari 2003 hingga diresmikan pada 10 Juni 2009. Dana pembangunan bersumber dari APBN. (DOEL)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...