Langsung ke konten utama

PERADIN Jakarta Barat Bersinergi dengan Tokoh Budaya Banten

 

SensorNews.Id - Jakarta – Semangat membangun sinergi antara tokoh hukum dan tokoh budaya terus diperkuat. Kali ini, jajaran PERADIN Jakarta Barat menerima kunjungan silaturahmi dari tokoh budaya Banten, Haji Tubagus Uyut Sarante (Abah Uyut) dari Padepokan Buhun Banten Indonesia serta Yayasan Buhun Banten Nusantara.

Kedatangan Abah Uyut disambut langsung oleh Ketua BPC PERADIN Jakarta Barat, H. Hartono, SH. Pertemuan tersebut berlangsung penuh keakraban sekaligus membahas komitmen untuk bersinergi dalam memberikan pemahaman dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, H. Hartono, SH menegaskan bahwa PERADIN siap hadir di tengah masyarakat untuk membantu memberikan edukasi serta pendampingan hukum agar masyarakat semakin sadar hukum.

“Silaturahmi ini menjadi langkah baik untuk memperkuat sinergi antara tokoh masyarakat dan organisasi advokat, sehingga persoalan hukum di masyarakat dapat diselesaikan dengan bijak dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hartono.

Sementara itu, Abah Uyut menyampaikan bahwa pihaknya menyambangi PERADIN sebagai bentuk dukungan agar masyarakat mendapatkan perlindungan dan pemahaman hukum yang lebih baik, sekaligus menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Banten dan Nusantara.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal kolaborasi kuat antara PERADIN dan tokoh budaya, dalam menjaga ketertiban, keadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

PERADIN Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

( Hartono )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...