Langsung ke konten utama

Presiden LSM LIRA Menegaskan Akan Dilaporkan ke APH Jika ada Pembajak Nama LIRANEWS

                                                

 SENSORNEWS.ID, Jakarta, Kamis, 5 Maret, 2026. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam pembajakan nama LIRANEWS. Karena nama tersebut sudah dilindungi UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek (UU Merek). Hal tersebut disampaikan Presiden LSM LIRA, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH menjawab pertanyaan media di Jakarta, terkait adanya yang mendirikan media online dengan membawa nama liranews.

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Relawan Prabowo itu, nama LIRANEWS merupakan milik LSM LIRA, baik cetak maupun online dimana penerbitknya dikelola perusahaan swasta PT.Bina Usaha Bangsa, secara profesional. Jadi tidak sembarang pihak menggunakannya. LIRANEWS sendiri telah berdiri hampir 15 tahun. Nama dan logo LIRANEWS juga sudah terdaftar di Kementerian Hukum cd. Dirjen Haki (Hak Kekayaan Intelektual) sebagaimana UU Merek Nomor 20 Tahun 2016

Ada beberapa alasan kenapa DPP LSM LIRA akan menproses hukum penciplak nama LIRANEWS, selain karena melanggar UU Merek. Antara lain disebutkan menyangkut nama baik, citra media dan organisasi. “Brand liranews.com itu kami bangun secara profesional, karena di dalamnya ada trust (kepercayaan). Menjadi media kritis, konstruktif, independen dan profesional. Tiba-tiba ada orang menjiplak yang standart-nya diragukan”, tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Tentu saja itu merugikan liranews.com yang sudah eksis puluhan tahun. Dikenal luas, baik penerintah, swasta, pengusaha, kepolisian, kejaksaan, KPK, aktivis penggiat anti korupsi maupun masyarakat umum. Liranews.com juga sudah dikenal kebeberapa negara dan bermitra dengan medianya, seperti Bernama, Malaysia.

Penjiplak diduga sudah ada mens rea (niat tidak baik) mendompleng nama besar LSM LIRA dan LIRANEWS. Pembuatan media online dengan nama Liranews sarat diduga untuk tujuan yang melanggar hukum dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) “Jangan sampai ada media yang menggunakan lebel LIRANEWS buat transaksi, pemerasan dan hal negatif lainnya, kemudian yang kena getah Liranews.com (asli) dan LSM LIRA. Ini berbahaya dan merugikan,” tegas Jusuf Rizal, Ketum Ormas Masyarakat Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara) itu.

Kata Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi itu, manajemen liranews.com tidak alergi bekerjasama dengan pihak manapun. Bahkan membuka diri bagi yang ingin membuka biro di daerah dengan syarat yang sudah ditentukan secara profesional. Media liranews.com juga sudah didaftarkan di Dewan Pers. Memiliki jaringan luas di 38 Propinsi dan 514 Kabupaten Kota. Liranews.com memiliki program rekrutmen Reporter “Satu Desa, Satu Wartawan” guna mengawasi Dana Desa, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mengelola Saluran Prabowo guna menerima informasi penyalahgunaan wewenang pejabat dan aparat di seluruh Indonesia. (DOSNI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...