Langsung ke konten utama

Rapimnas Dan HUT ke-9 SMSI, Soroti Tantangan Media Siber Serta Perjanjian RI-AS Juga Kedaulatan Digital Dan Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

                                              

SensorNews.id, Jakarta, Minggi, 8 Maret, 2026. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, pada Jumat–Sabtu, 6–7 Maret 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 SMSI, organisasi yang menaungi ribuan perusahaan pers siber di Indonesia. Rapimnas tersebut dihadiri para Ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia, serta sejumlah tokoh pers nasional dan pimpinan organisasi pers. Dari Dewan Pers hadir Ketua Dewan Pers. Prof Komaruddin Hidayat, bersama tiga 

anggota Dewan Pers lainnya, yakni Yogi Hadi Ismanto SH MH (Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Pers), Rosarita Niken Widiastuti (Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antar Lembaga dan Infrastuktur Organisasi), dan Dahlan Dahi (Ketua Komisi Digital dan Sustainability) Kemudian tamu undangan yang hadir dari Konstituen Dewan Pers, antara lain Bambang Santodo, (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), dan Wilson Lumi (Wakil Ketua Bid. Organisasi SPS) Sementara dari jajaran 

Dewan Pembina SMSI, tampak hadir Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH., CREL selaku ketua dan Mayjen (Purn) Joko Warsito, S.Ip sebagai wakil ketua. Dari Dewan Pakar SMSI hadir Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E (ketua) dan Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH., MSi (wakil ketua). Hadir juga Ketua Forum Pemred SMSI, Theodorus Dar Edi Yoga. *Menyatukan Persepsi Organisasi* Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan Rapimnas digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus SMSI di Indonesia sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap berbagai isu strategis yang 

dihadapi industri media saat ini. “Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujar Firdaus dalam sambutannya. Firdaus menjelaskan, SMSI lahir sebagai rumah bersama bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan media besar. Menurutnya, tidak sedikit jurnalis berpengalaman yang terpaksa beralih profesi demi bertahan hidup. “Ada wartawan yang terpaksa memulai usaha kecil seperti menjadi tukang bakso. 

Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis sangat dibutuhkan untuk memberi kontribusi bagi pemerintah, bangsa, dan negara,” katanya. Karena itu, SMSI mendorong para wartawan di daerah tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan mendirikan dan mengelola perusahaan media sendiri. “Itulah latar belakang SMSI berdiri, menjaga idealisme wartawan atau jurnalis,” tegasnya.


*Tantangan Media Siber* Firdaus mengakui perjalanan SMSI selama sembilan tahun tidak mudah. Berbagai tantangan internal dan eksternal terus dihadapi organisasi tersebut. Saat ini SMSI memiliki 3.181 perusahaan pers anggota, yang sebagian besar merupakan perusahaan media startup dengan sumber daya terbatas. Kondisi tersebut membuat media kecil menghadapi kesulitan bersaing secara global di tengah perkembangan industri digital yang sangat cepat. Firdaus juga menyoroti munculnya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam sektor 

Digital Trade and Technology, yang dinilai perlu disikapi secara bersama oleh seluruh anggota SMSI. “Nah ketika ada perjanjian perdagangan seperti ini, kita harus merumuskan sikap bersama. Rapimnas ini menjadi forum untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers startup di bawah SMSI,” ujarnya. Selain itu, Firdaus kembali menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang menurutnya cukup memberatkan bagi media kecil. Ia menyebut banyak pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers, sehingga menyulitkan media 

kecil untuk bertahan. “Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” katanya. Menurut Firdaus, yang lebih penting adalah menjaga kemerdekaan pers, bukan sekadar menambah beban administratif bagi perusahaan media. “Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya. Ia juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, sebagian besar media anggota SMSI memiliki wartawan dengan 

jenjang kompetensi utama, namun organisasi tersebut belum diberi kewenangan sebagai lembaga pelaksana UKW. “Kami tidak diberi otoritas UKW, tetapi ada lembaga lain dengan sumber daya terbatas yang menjadi lembaga uji. Pengujinya sering meminjam anggota SMSI, yang diuji juga anggota SMSI, bahkan biayanya sering ditanggung anggota kami,” ujarnya. *SMSI sebagai Pilar Demokrasi* Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi mengapresiasi perkembangan SMSI yang kini memiliki lebih dari tiga ribu perusahaan media anggota. Menurutnya, capaian tersebut 

menunjukkan SMSI telah menjadi organisasi modern yang berada di tengah ekosistem masyarakat digital. “Ribuan perusahaan media siber yang bergabung di SMSI menunjukkan bahwa organisasi ini berada di tengah peradaban modern yang berbasis teknologi informasi,” kata Yuddy. Ia menekankan pentingnya SMSI mengantisipasi perubahan teknologi yang sangat cepat sekaligus memperkuat perannya sebagai pilar demokrasi. “SMSI harus menjadi pilar demokrasi baru yang berkeadilan, menjadi jembatan informasi yang akurat dan terpercaya antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya. 

Yuddy juga mendorong SMSI untuk tetap bersikap kritis namun konstruktif terhadap kebijakan pemerintah. “Jangan takut bersikap kritis selama konstruktif dan bertujuan membantu pemerintah menyukseskan program-program pembangunan,” katanya. Dewan Pers Siap Tampung Aspirasi Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, yang membuka Rapimnas, menyatakan pihaknya siap menampung berbagai aspirasi yang muncul dalam forum tersebut. “Saya senang ada perwakilan Dewan Pers di sini. Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujarnya. 

Komaruddin juga menilai dunia pers saat ini tengah mengalami redefinisi besar seiring perubahan teknologi dan ekosistem informasi. “Sekarang yang mengalami redefinisi bukan hanya pers, banyak paradigma lama yang perlu diperbarui,” katanya. Ia mendorong komunitas pers tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi juga membangun kualitas dan budaya belajar. “Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” pungkasnya. Diskusi dan Pembentukan Tim Perumus Usai pembukaan Rapimnas 

oleh Ketua Dewan Pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng peringatan HUT ke-9 SMSI serta diskusi peserta Rapimnas. Salah satu diskusi membahas peran media dalam menghadapi Pemilu 2029 yang dipandu oleh Makali Kumar, SH, selaku Sekretaris Jenderal SMSI. Diskusi menghadirkan tiga narasumber yakni Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chung Sen Tarigan, M.Pd, Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, SH., MH, serta Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, MSi. Dalam forum tersebut, peserta Rapimnas juga menyepakati pembentukan tim 

perumus untuk penyempurnaan AD/ART SMSI serta merumuskan sikap organisasi terhadap perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Tim perumus dipimpin Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmachi. Pada Sabtu (7/3/2026) pukul 09.00 WIB, tim tersebut berhasil menyusun rumusan sikap SMSI yang kemudian disetujui oleh peserta Rapimnas. *Kirim Surat Terbuka ke Presiden* Hasil Rapimnas kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Terbuka SMSI kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dibacakan Ketua 

Tim Perumus Sihono HT dan dideklarasikan bersama para pengurus pusat serta ketua SMSI provinsi se-Indonesia. Dalam surat terbuka tersebut, SMSI menyampaikan keprihatinan sekaligus pandangan strategis terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di sektor Digital Trade and Technology. SMSI menilai kebijakan perdagangan digital harus disusun secara hati-hati dan strategis agar tetap melindungi kedaulatan digital nasional, memperkuat ekosistem teknologi Indonesia, serta memastikan industri 

media nasional tetap memiliki ruang tumbuh yang adil di tengah dominasi platform digital global. Rapimnas SMSI 2026 diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Dewan Pers maupun pemerintah sebagai kontribusi organisasi dalam memperkuat ekosistem pers nasional.(DOSNI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...