Langsung ke konten utama

Rumah Kosong Ditinggal Kerja, Tiba-Tiba Terbakar! Kapolsek Bangun Langsung Turun ke TKP, Kerugian Capai Rp250 Juta

 

SensorNews.Id - Simalungun – Musibah datang tanpa permisi. Senin pagi, 9 Maret 2026, saat Wahyudi (55) tengah bekerja dan istrinya pergi menjemput cucu ke sekolah, rumah permanen mereka di Gang BKIA, Huta II A, Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, tiba-tiba dilalap si jago merah. Tidak ada seorang pun di dalam rumah saat api mulai menjalar. Ketika kabar kebakaran itu sampai ke telinga Wahyudi, ia langsung meninggalkan pekerjaannya dan bergegas pulang — hanya untuk mendapati rumah yang sudah tinggal puing-puing berasap. Kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.

Informasi kebakaran diterima Polsek Bangun pada Senin, 9 Maret 2026, sekira pukul 10.55 WIB. Dan dalam hitungan menit, respons pun langsung bergerak. Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada hari yang sama sekira pukul 17.10 WIB, mengungkapkan bahwa dirinya langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan tersebut.

"Begitu menerima informasi dari masyarakat, saya bersama Kanit Reskrim dan anggota piket SPKT langsung berangkat ke TKP. Penanganan cepat adalah prioritas kami agar situasi bisa segera terkendali dan keterangan saksi bisa langsung kami kumpulkan," ujar AKP Hengky B. Siahaan.

Sesampainya di lokasi, tim Polsek Bangun mendapati api telah berhasil dipadamkan oleh satu unit mobil Damkar milik Pemkab Simalungun yang dibantu warga sekitar. Meski api sudah padam, kondisi rumah Wahyudi sungguh memprihatinkan — mengalami kerusakan berat yang meluluhlantakkan hampir seluruh bangunan.

Dari keterangan yang dihimpun di lokasi, Wahyudi menuturkan bahwa pagi itu sekira pukul 08.30 WIB ia berangkat kerja seperti biasa, sementara istrinya pergi menjemput cucu ke sekolah, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Kabar mengejutkan datang dari tetangganya, Sukasdi alias Bodong, yang menginformasikan bahwa rumah Wahyudi sudah terbakar. Wahyudi pun segera pulang dan mendapati kenyataan pahit yang tidak pernah ia bayangkan.

"Korban menerima kabar dari tetangganya bahwa rumahnya terbakar saat ditinggal dalam keadaan kosong. Korban langsung pulang dan mendapati rumahnya sudah dalam kondisi terbakar. Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 12.00 WIB," ucap AKP Hengky B. Siahaan menceritakan kronologi kejadian.

Dugaan sementara, api berasal dari hubungan arus pendek listrik pada meteran PLN. Namun untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Untuk motif dan modus masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara memang berasal dari korsleting listrik di meteran PLN, namun kami tetap melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan penyebab pastinya," ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Tim yang turun ke lapangan terdiri dari AKP Hengky B. Siahaan, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir, S.H., AIPTU Suyut, AIPTU St. Pasaribu, AIPTU A. Ginting, dan AIPDA W. Sijabat. Mereka melakukan pengecekan TKP secara menyeluruh, mengamankan barang bukti berupa dua potongan kayu broti bekas terbakar, serta mencatat keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi.

Dua saksi utama yakni Tri Purnomo (30) dan Suhada (62), warga di sekitar lokasi kejadian, telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong — karena satu percikan kecil bisa mengakibatkan kerugian yang luar biasa besar.

( David )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...