Langsung ke konten utama

Singgung wakil Bupati mantan Napi, Aktivis Mahasiswa Makzulkan Bupati Lebak

SensorNews.Id - Lebak - Soroti polemik di lebak Aktivis mahasiswa Abdul Makzulkan Bupati Lebak yang di nilai krisis moralitas, Singgung wakil Bupati mantan Napi. Dalam beberapa waktu terakhir, beredar pernyataan yang disampaikan oleh Bupati Lebak yang menyinggung latar belakang Wakil Bupati sebagai mantan narapidana.

Pernyataan tersebut telah menimbulkan perhatian dan berbagai tanggapan dari Masyarakat bahwa, pemerintah Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa setiap pejabat publik yang saat ini menjabat telah melalui proses hukum dan administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Adapun, status masa lalu seseorang, termasuk yang pernah menjalani proses hukum, tidak menghapus hak politik dan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan setelah yang bersangkutan dinyatakan selesai menjalani kewajibannya.

Aktivis mahasiswa Abdul menegaskan pentingnya menjaga etika komunikasi publik, terutama bagi pejabat negara, agar tetap menjunjung tinggi prinsip saling menghormati, profesionalisme, serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

“Pejabat publik harusnya mengedepankan etika dan moral karna setiap yang di ucapkan harus di pertanggung jawabankan," pungkas Abdul pada, Selasa (31/3/2026)

Bupati Lebak dinilai tidak menghormati wakilnya terlebih itu di acara halalbihalal yang menjadi ajang bermaaf maafan bukan menghina. Sikap yang di keluarkan bupati Lebak lebih terlihat tendensius dan arogan yang dapat menimbulkan polemik di lebak

“Sikap bupati yang di nilai kurang memiliki moral dan etika pantas untuk di makzulkan karna sikap tersebut dapat memecah dan membuat kegaduhan di lebak ," tegas Abdul sebagai aktivitas mahasiswa. 

Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat, pembangunan daerah, serta menjaga sinergi antara seluruh unsur pimpinan daerah demi kepentingan bersama.

( Muslim )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...