SensorNews.Id - Lebak - Soroti polemik di lebak Aktivis mahasiswa Abdul Makzulkan Bupati Lebak yang di nilai krisis moralitas, Singgung wakil Bupati mantan Napi. Dalam beberapa waktu terakhir, beredar pernyataan yang disampaikan oleh Bupati Lebak yang menyinggung latar belakang Wakil Bupati sebagai mantan narapidana.
Pernyataan tersebut telah menimbulkan perhatian dan berbagai tanggapan dari Masyarakat bahwa, pemerintah Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa setiap pejabat publik yang saat ini menjabat telah melalui proses hukum dan administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun, status masa lalu seseorang, termasuk yang pernah menjalani proses hukum, tidak menghapus hak politik dan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan setelah yang bersangkutan dinyatakan selesai menjalani kewajibannya.
Aktivis mahasiswa Abdul menegaskan pentingnya menjaga etika komunikasi publik, terutama bagi pejabat negara, agar tetap menjunjung tinggi prinsip saling menghormati, profesionalisme, serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
“Pejabat publik harusnya mengedepankan etika dan moral karna setiap yang di ucapkan harus di pertanggung jawabankan," pungkas Abdul pada, Selasa (31/3/2026)
Bupati Lebak dinilai tidak menghormati wakilnya terlebih itu di acara halalbihalal yang menjadi ajang bermaaf maafan bukan menghina. Sikap yang di keluarkan bupati Lebak lebih terlihat tendensius dan arogan yang dapat menimbulkan polemik di lebak
“Sikap bupati yang di nilai kurang memiliki moral dan etika pantas untuk di makzulkan karna sikap tersebut dapat memecah dan membuat kegaduhan di lebak ," tegas Abdul sebagai aktivitas mahasiswa.
Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat, pembangunan daerah, serta menjaga sinergi antara seluruh unsur pimpinan daerah demi kepentingan bersama.
( Muslim )

Komentar