Langsung ke konten utama

Tahanan Rumah Yaqut Cholil Mantan KemenagTersangka Korupsi Kuota Haji, Di kecam Forum Wartawan Investigasi Nusantara

 

SensorNews.id, Jakarata, 25 Maret, 2026. Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN),  mengecam keras kebijakan KPK yang melakukan pengalihan status tahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tahanan rumah  secara diam-diam. Keputusan KPK itu dinilai tidak transparan, dan sangat tidak beralasan, bahkan justeru terkesan memberi perlakuan istimewa.  Pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah, juga menuai reaksi dari masyarakat luas. Banyak yang merasa keputusan KPK tersebut tidak adil dan melukai hati masyarakat. 

Pasalnya, karena Yaqut diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi kuota haji yang jelas-jelas sudah merugikan negara sebesar Rp 622 miliar. Lucunya terkait kebijakan tersebut, KPK hanya bisa menjelaskan bahwa; pengalihan penahanan dilakukan atas permohonan keluarga Yaqut dan menyatakan itu sudah sesuai dengan prosedur hukum. "Prosedur hukum yang mana? Prosedur hukum semau kalian kah?!" geram seorang aktivis dari pojok sebuah warung kopi, Selasa (24/3-2026). Masyarakat masih mempertanyakan keputusan KPK atas dasar apa, terutama karena Yaqut merupakan 

pejabat publik yang jelas-jelas sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat melakukan korupsi dana haji. Untuk itu, For-WIN mendesak agar Dewas KPK melakukan fungsinya dengan mengusut adanya dugaan pelanggaran oleh oknum penting KPK secara etik. Selain itu For-WIN juga mendesak agar Yaqut dan oknum KPK yang mengeluarkan kebijakan untuk diperiksa terkait dengan penahanan rumah tersebut. Keputusan pengalihan penahanan Yaqut jadi tahanan rumah, jelas sudah bikin banyak orang tidak puas. Pasalnya, korupsi kuota haji 2023-2024 ini kasusnya besar, merugikan 

negara Rp622 miliar, dan banyak jemaah haji yang terdampak. Masyarakat berharap, penegakan hukumnya harus dilakukan secara tegas dan adil. "Sebagai inisiator Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN) saya mencurigai serta mempertanyakan kebijakan KPK yang konyol ini," tegas Inisiator Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN), Fajar Chan, saat ngopi bareng dengan awak media belum lama ini. Sebagai inisiator For-WIN, ia mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap kinerja KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya. Lebih dari itu, Fajar Chan 

juga mempertanyakan kebijakan KPK yang dianggap telah mencoreng marwah dari lembaga anti rasuah dan melukai rasa keadilan itu. Keputusan pengalihan penahanan Yaqut jadi tahanan rumah, jelas akan menuai banyak kritik. For-WIN menegaskan, akan terus mengawal kasus ini dan menuntut agar pihak berkompeten agar segera melakukan evaluasi terhadap petinggi KPK yang sekarang ini. "Kami dari Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN) akan menantang Presiden Prabowo untuk membuktikan omongannya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh 

dalam pemerintahan. Sebagaimana yang disampaikannya dalam sesi dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025. Jika perlu, segera lakukan evaluasi dan berhentikan oknum komisioner juga pimpinan KPK. Selanjutnya , tentu patut untuk di selidiki dan diperiksa secara intensif sehingga bisa dipastikan pelakunya akan menerima sanksi terkait kebijakan diam-diam yang dikeluarkan tersebut. "Saya yakin Presiden Prabowo punya nyali, karena jika 

tidak rakyat bisa jadi akan menilai Presiden Prabowo hanyalah presiden omon-omon!. Rakyat akan menilai kinerja seorang presiden itu berdasarkan dari tindakannya, bukan cuma sekedar janji. Untuk itu, For-WIN dan masyarakat dipastikan akan terus memantau kinerja dari para penyelenggara negara!" tandas Fajar Chan. (DOEL)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...