SensorNews. id, Jakarta, Rabu, 25 Maret, 2026. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut resmi kembali menjadi tahanan rumah tahanan negara [rutan] Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK]. Yaqut tiba di KPK, Selasa 24 Maret 2026 siang ini usai menjalani pemeriksaan kesehatan sejak tadi malam.Yaqut tiba sekitar pukul 10.41 WIB. Ia tak
banyak bicara usai tiba di KPK. Adik dari Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf itu hanya mengatakan sempat sungkem ke ibunya di hari lebaran saat ia mendapat status tahanan rumah. “Alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” katanya singkat.Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pengalihan
status tahanan Yaqut dari tahanan rumah ke tahanan rutan dilakukan sejak kemarin, Senin [23/3].Meski begit, Yaqut tidak bisa langsung dieksekusi karena harus lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Lokasi yang dipilih adalah RS Polri Kramatjati yang dekat dengan kediaman Yaqut. juga mengatakan pengembalian Yaqut ke rutan karena memang sudah
ada jadwal permintaan keterangan terkait kasus korupsi kuota haji hari ini. “Besok rencananya kami ada progres terkait dengan penanganan kuota haji ini,” katanya. [DOEL]
Komentar