Langsung ke konten utama

Ade Jona Menuju Pucuk HIPMI: Peluang Emas Sinergi Pengusaha Muda dan Penguasa untuk Ekonomi Indonesia*

SensorNews.Id. Menjelang Munas HIPMI XVIII, nama Ade Jona Prasetyo menguat sebagai calon Ketua Umum BPP HIPMI 2025–2028. Dukungan dari unsur penguasa terhadap sosoknya bukan sinyal intervensi, melainkan cermin terbukanya pintu kolaborasi antara negara dan pengusaha muda. Ini momentum yang tak boleh disia-siakan.

Selama puluhan tahun, HIPMI dan penguasa sering berjalan di rel berbeda. HIPMI menuntut deregulasi, kemudahan izin, dan akses modal. Penguasa membuat kebijakan, tapi kerap kurang mendengar denyut nadi pengusaha di lapangan. Akibatnya, potensi ekonomi muda tersumbat birokrasi, sementara program pemerintah kurang dieksekusi dengan kelincahan dunia usaha.

Kehadiran Ade Jona di persimpangan ini menawarkan jalan tengah. Ia bukan orang asing di dua dunia. Sebagai Ketua BPD HIPMI Sumatera Utara 2021–2024, ia terbukti membesarkan UMKM, membuka keran investasi daerah, dan merangkul pengusaha lintas latar belakang. Sebagai anggota legislatif, ia paham cara kerja negara, tahu simpul mana yang harus disentuh agar aturan berubah.

*Tiga Alasan Kolaborasi Ini Masuk Akal*

1. Akses Kebijakan Jadi Lebih Pendek  :  Masalah utama anggota HIPMI dari Aceh sampai Papua sama: perizinan berbelit, regulasi tumpang tindih. Dengan ketua umum yang punya saluran langsung ke penguasa, HIPMI tak perlu lagi teriak dari luar pagar. Aspirasi bisa masuk ke meja perumus kebijakan sejak draf pertama.

2. Permodalan Tidak Lagi Tersumbat di Pusat  : Anggaran KUR, LPDB, dan program pembiayaan BUMN itu besar. Yang kurang adalah pipa distribusi sampai ke pengusaha muda di daerah. Sinergi dengan penguasa memungkinkan HIPMI jadi pipa itu. Target “1 Triliun untuk 10 Ribu Anggota” bisa diwujudkan dengan skema penjaminan dan pendampingan yang terukur.  

3. HIPMI Naik Kelas: Dari Peserta Jadi Perencana: IKN, hilirisasi, ekonomi hijau. Proyek masa depan Indonesia nilainya ribuan triliun. Selama ini HIPMI kerap jadi penonton atau dapat sisa. Dengan posisi yang sejajar dengan penguasa, HIPMI bisa duduk sebagai mitra sejak perencanaan. Anggota di daerah mendapat porsi, bukan sekadar jadi subkon tak kasat mata.

*Menjawab Keraguan Soal Independensi*

Ada kekhawatiran: apakah kedekatan dengan penguasa akan membuat HIPMI kehilangan daya kritis? Justru sebaliknya. Independensi bukan berarti anti-pemerintah. Independensi adalah bebas menentukan sikap berdasarkan kepentingan anggota. Dan kepentingan 50 ribu anggota HIPMI hari ini adalah: kepastian usaha, kepastian modal, kepastian pasar.

Penguasa yang mendukung Ade Jona paham satu hal: ekonomi 2045 tidak mungkin dicapai tanpa pengusaha muda. Karena itu, dukungan ini harus dibaca sebagai pengakuan negara terhadap peran HIPMI. Bukan kooptasi, tapi konsolidasi. 

Tentu, Ade Jona memikul tanggung jawab besar. Ia harus memastikan jembatan ke penguasa ini dipakai untuk dua arah. Dari HIPMI ke atas untuk menyalurkan keluhan dan ide. Dari atas ke HIPMI untuk menurunkan keberpihakan. Rekam jejaknya di Sumut jadi modal. Saat memimpin BPD, ia merangkul semua, tidak menyekat anggota berdasarkan preferensi politik. Gaya kepemimpinan itu yang harus dibawa ke nasional.

*William Heindrich Baca Sinyal, BPD Harus Baca Risiko*

William Heindrich mampu baca sinyal kekuasaan untuk Jona karena sinyalnya memang dikeraskan. Penguasa tidak mau ambil risiko HIPMI dipimpin orang yang hobi oposisi. Mereka mau mitra yang bisa diajak lari cepat. Itu rasional. 

Berdebat “haruskah HIPMI dekat penguasa” adalah debat tahun 1998. Tahun 2026, pertanyaannya ganti: “kalau sudah dekat, mau dipakai untuk apa?”

Munas XVIII adalah titik belok. Memilih Ade Jona berarti memilih masuk ke dalam sistem, dengan semua risiko dan peluangnya. Menolak dia karena “dekat penguasa” berarti memilih tetap di luar, sambil berharap keajaiban.

Sinyal sudah dibaca. Jalan sudah dibuka. William Heindrich dan banyak orang lain sudah ambil posisi. Sekarang tinggal Ade Jona membuktikan: dia pemimpin HIPMI yang didukung penguasa, atau petugas penguasa yang kebetulan dititipkan di HIPMI.

Kolaborasi ini bisa jadi babak paling progresif dalam sejarah HIPMI. Bisa juga jadi nisan yang menulis: “Di sini pernah ada organisasi pengusaha muda independen”. 

*Saatnya Pengusaha Muda dan Negara Satu Barisan*

Era di mana pengusaha dan penguasa saling curiga sudah lewat. Tantangan kita hari ini adalah China, Vietnam, dan disrupsi teknologi. Kita tidak bisa menang kalau masih sibuk jaga jarak. 

Munas HIPMI XVIII harus memilih jalan berani: merangkul uluran tangan penguasa untuk mempercepat agenda bersama. Memilih Ade Jona berarti memilih kolaborasi, bukan konfrontasi. Berarti memilih untuk duduk di meja pengambilan keputusan, bukan cuma kirim rilis protes.

Tugas 38 BPD sederhana: pastikan ketua umum terpilih tetap berdiri di atas kaki HIPMI. Gunakan akses ke penguasa untuk sebesar-besarnya kemakmuran anggota. Jika itu dijaga, maka lima tahun ke depan akan dicatat sejarah: periode ketika pengusaha muda dan negara akhirnya memutuskan berjalan bersama, bukan beriringan tapi berjauhan.

Ditulis Oleh: Khotibyani  Pengusaha Muda Kab Tangerang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...