Langsung ke konten utama

Ambisi Tinggi, Realita Pahit: RKPD Tangerang 2027 Dikuliti MH

SensorNews.Id - Tangerang. Dokumen Rancangan RKPD Kota Tangerang Tahun 2027 tampak meyakinkan di atas kertas. 

Deretan program disusun rapi, narasi besar tentang daya saing daerah digaungkan, bahkan arah pembangunan mulai dikaitkan dengan konsep aerotropolis. 

Namun ketika isi dokumen itu dibedah lebih dalam, muncul pertanyaan yang sulit dihindari: seberapa dekat semua rencana itu dengan realitas yang dihadapi warga setiap hari?

Jurnalis senior, Marsudin Hasan, yang akrab disapa MH, melihat ada jarak yang cukup lebar antara perencanaan dan kondisi lapangan. 

Ia menilai arah kebijakan dalam RKPD tersebut terlalu cepat melompat ke gagasan besar, sementara persoalan mendasar kota masih belum tertangani secara serius.

“Dokumennya memang terlihat ambisius, tapi tidak berpijak pada kebutuhan paling mendesak. Warga masih bicara soal banjir, jalan rusak, dan kemacetan, tapi perencanaan sudah bicara hal yang jauh di atas itu,” ujar MH di Tangerang Rabu (8/4/2026)

Dalam sektor infrastruktur, pemerintah mulai memasukkan dukungan terhadap konsep aerotropolis melalui pembebasan lahan, pembangunan jalan, dan jembatan. 

Namun, menurut MH, arah ini tidak dibarengi kesiapan dasar kota.

“Kalau genangan masih terjadi setiap hujan, drainase belum optimal, lalu kita bicara aerotropolis, ini seperti membangun atap tanpa fondasi. Tidak akan kuat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya skala penanganan banjir yang hanya terlihat melalui pembangunan beberapa embung dan normalisasi sungai.

“Penanganan banjir itu harus sistemik, bukan parsial. Kalau hanya satu dua embung, itu tidak akan menyelesaikan persoalan kota secara keseluruhan,” katanya.

Di sektor ekonomi, MH menilai pendekatan yang digunakan masih terlalu kecil untuk mendorong perubahan besar. Program pendampingan UMKM, bantuan modal, hingga pelatihan kerja dinilai belum menyentuh jumlah yang signifikan.

“Kalau hanya ratusan UMKM yang didampingi, dampaknya ke ekonomi kota apa? Ini kota besar, bukan kecamatan. Skalanya harus berani besar,” ujarnya.

Ia juga menyinggung dominasi kegiatan berbasis event yang terus berulang setiap tahun.

“Job fair, pameran, lomba, itu penting, tapi kalau hanya jadi rutinitas tanpa evaluasi dampak, akhirnya hanya seremonial. Anggaran habis, hasilnya tidak terasa,” ucapnya.

Persoalan lingkungan hidup juga tak luput dari kritik. Target penanaman pohon dan penambahan ruang terbuka hijau dinilai terlalu kecil untuk menjawab tantangan kota padat.

“Menanam ratusan pohon untuk kota sebesar Tangerang itu sangat minim. Ini lebih ke simbolik daripada solusi,” kata MH.

Pada sisi infrastruktur perkotaan, ia menyoroti proyek-proyek seperti skybridge dan gedung parkir yang dinilai kurang mendesak dibanding kebutuhan dasar warga.

“Warga tidak butuh skybridge kalau jalan di lingkungannya masih rusak. Prioritasnya harus jelas, mana yang paling mendesak,” tegasnya.

Rencana digitalisasi layanan publik dengan puluhan aplikasi juga dinilai berisiko tidak efektif jika tidak terintegrasi.

“Pengalaman kita, aplikasi banyak tapi masyarakat tetap bingung. Jangan sampai ini hanya jadi proyek teknologi tanpa manfaat nyata,” ujarnya.

Sementara itu, program bantuan sosial yang cukup besar dinilai masih sebatas menangani dampak, bukan akar persoalan.

“Bansos itu penting, tapi kalau tidak dibarengi penciptaan ekonomi yang kuat, masyarakat akan terus bergantung. Ini yang harus diubah,” kata MH.

Ia juga mengingatkan kondisi fiskal daerah yang tidak sepenuhnya mendukung banyaknya program yang direncanakan.

“Anggaran stagnan, bahkan ada potensi defisit. Kalau programnya banyak tapi uangnya terbatas, ini rawan tidak terealisasi atau setengah jalan,” ujarnya.

Di akhir, MH menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus kembali pada kebutuhan nyata masyarakat.

“Kota ini tidak butuh program yang terlihat megah di atas kertas. Yang dibutuhkan warga itu konkret: tidak banjir, jalan bagus, pelayanan cepat. Kalau itu belum beres, berarti arah kebijakannya harus dikoreksi,” pungkasnya.

RKPD 2027, kata MH, saat ini menjadi cermin arah pembangunan Kota Tangerang. Di tengah ambisi besar yang diusung.

"Rakyat menanti apakah kebijakan yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan warga, atau kembali berhenti sebagai rencana yang indah di atas kertas," tutup MH. [red]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...