Langsung ke konten utama

Anggota DPRRI H Nasril Bahar Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan , KUR Agar Memberi Kemudahan Akses UMKM Dan Wirausaha Pemula

SensorNews.Id - Batubara Selasa 21 April 2026 anggota DPRRI FPAN Dapil Sumut III, H Nasri Bahar mensosialisasikan empat pilar kebangsaan di gedung dakwah muhammadiyah kecamatan Air putih Indrapura, kabupaten Batubara (17/3/2026)

MPR RI juga terus aktif melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan yaitu, Pancasila UUD 1945, NKRI dan Bhinneka tunggal ika, ke pada berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar ,mahasiswa dan organisasi masyarakat , guna memperkuat persatuan bangsa.

Kegiatan ini kata Nasril bertujuan untuk meningkatkan implemaentasi nilai nilai kebangsaan dalam kehudupan sehari hari. Terutama untuk mempererat persatuan ditengah keberagaman

Empat pilar dimaksud terdiri dari pancasila,UUD 1945 bentuk negara republik Indonesia dan semboyan Bhinneka tunggal ika sudah final.

Ditegaskan Nasril, tidak boleh ada upaya untuk mengutak atik dasar dasar tersebut.

Nasril juga mengajak para tokoh masyarakat dan seluruh elemen warga untuk bersama sama menjaga dan merawat keutuhan empat pilar kebangsaan sebagai fondasi bedirinya NKRI

Sebagai warga negara yang baik kata Nasril, kita semua bertanggungjawab untuk menjaga dan mengamalkan nilai nilai kebangsaan ini. Karena inilah merupakan dasar terjadinya neraga kesatuan Republik indonesia

Nasril berpengharapan, agar masyarakat tak hanya memahami saja, tetapi juga mampu menerapkan nilai nilai empat pilar dalam kehidupan sehari hari.

Setelah nemahami empat pilar ” saya berharap masyarakat dapat mengamalkan nilai nilai panca sila dan memahami UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Selain itu Nasril juga menyosialisasikan beberapa program di mitra komisi VI DPRRI, salah satunya adalah akses pembiayaan dan permodalan bagi UMKM dan wirausaha pemula

Kredit usaha rakyat (KUR)merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM berupa degan kebijakan pemberian kredit , pembiayaan modal atau investasi kepada debitur, individu , perseorangan, badan hukum dan atau kelompok badan usaha yang layak dan produktif serta legal.

Meski belum memiliki agunan tambahan atau agunan belum cukup

Karena program KUR dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif. Meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro kecil  dan menengah (UMKM)serta mendapatka pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja (ML)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...